Jakarta –
Pembantu Presiden Pembantu Presiden Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan mudahnya gempuran produk Produk Impor yang masuk Ke pasar Untuk negeri. Ke sisi lain, produk lokal masih kesulitan mengakses pasar Internasional lantaran terhalang persyaratan yang banyak.
Teten mengatakan produk olahan pisang yang ingin dikirim Ke luar negeri membutuhkan 21 sertifikat. Ke Di Itu, membutuhkan penyesuaian sertifikat setiap 6 bulan sekali.
“Kalau produk kita masuk Ke luar negeri, yang sering ceritakan itu pisang saja itu butuh 21 sertifikat. Ada 3 sertifikat yang setiap 6 bulan harus Ke-adjust. Padahal mereka nggak punya kebun pisang Ke Eropa, Ke Jepang, dan lain-lain. Karena Itu mereka sebenarnya tidak terganggu Bersama produk pisang,” kata Teten Di ditemui Ke kantor, dikutip Minggu (22/9/2024).
Selain terhalang Bersama Aturan, Teten menambahkan ada produk olahan yang masuk Untuk daftar terlarang atau negatif, misalnya sarang burung walet yang masuk daftar negatif Ke China. Padahal Negeri tersebut masih mengimpor sarang burung walet Bersama Indonesia.
“Sama juga, kita mau jual produk olahan, misalnya sarang burung walet Ke China. Karena Itu mereka sudah langsung dimasukkan negatif list. Padahal mereka Produk Impor bahan baku Bersama kita banyak,” jelasnya.
Teten menekankan pentingnya melindungi pasar Untuk negeri Bersama serbuan-serbuan produk Produk Impor. Untuk itu, dia Merangsang standarisasi menjadi satu Aturan Untuk melindungi Dan Menengah. Untuk Kontek Sini, dia menggandeng Badan Pengawas Perawatan dan Konsumsi (BPOM) Untuk hal pengawasan.
“Itu kan salah satu bentuk proteksi mereka Pada pasar kita. Sambil kita, Bersama mudah masukkan produk luar, masuk lewat platform cross-border online. Kita perlu ada lebih ketat juga dan ini bisa menjadi Aturan non-tarif. Lantaran kita Bersama beberapa Negeri sudah masuk ada free trade agreement,” tambah Teten.
Sambil Itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan Dan Menengah mempunyai potensi besar Untuk Perkembangan ekonomi. Misalnya Untuk penyerapan tenaga kerja, sebanyak 1,7 juta Dan Menengah Ke sektor Konsumsi dan minuman dapat menyerap sebanyak 3,7 juta pekerja.
Akan Tetapi, Di ini masih ada beberapa kendala yang dihadapi, seperti pembiayaan Untuk izin edar. Untuk itu, Melewati kerja sama Bersama Kemenkop UKM dapat Memberi pendampingan hingga insentif khusus Untuk pelaku Dan Menengah.
“Dan itu kita yakin bahwa Dan Menengah ini merupakan bukan hanya buffer atau pendukung utama Peningkatan Ekonomi kita, tapi kalau ini ambruk, negeri kita bisa sangat berbahaya. Bersama Lantaran, itu kami juga sepakat Bersama statement tadi, tagline tadi, bahwa kita Berencana melakukan proteksi,” kata Taruna.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: Menkop Kesal Produk Foreign Gampang Masuk, Giliran RI Susah Produk Ekspor!