Jakarta –
Pembantu Presiden Tim Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyita 6.172 karung bawang bombai Produk Impor ilegal Didalam total berat Disekitar 133,5 ton. Amran mengatakan tidak Akansegera memberi toleransi Pada praktik Produk Impor ilegal Ketahanan Pangan yang merugikan petani dan mengancam ekosistem Pertanian nasional.
Untuk pemeriksaan Di lapangan, Amran menyebut bawang bombai ilegal tersebut masuk tanpa dokumen resmi, tidak membayar Iuran Wajib, dan Berpotensi Sebagai membawa bakteri berbahaya Untuk Pertanian nasional.
“Iuran Wajib-pajaknya tidak masuk, nyelundup masuk, merusak ekosistem kita Sebab ada bakteri dibawa, Penyakit, dan seterusnya. Ini harus kami minta PM (Polisi Militer) dampingi, Kapolres turun, diusut dan dibongkar sampai akar-akarnya. Harus dikasih efek jera,” kata Amran Untuk keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).
Menurut Amran, praktik Produk Impor ilegal Ketahanan Pangan merupakan ancaman serius Untuk Ketahanan produksi nasional dan Kesejajaran petani. Ia menyebut, Indonesia Memperoleh Disekitar 160 juta petani, serta 4-5 juta peternak, yang tidak boleh dikorbankan hanya Untuk kepentingan segelintir oknum.
“Bukan soal tonnya. Satu ton Didalam seribu ton sama kalau bawa Penyakit. Satu kilo Didalam satu juta kilo sama. Dampaknya besar, Sebab ini menyangkut psikologi dan semangat petani. Masa mau korbankan 100 juta orang hanya Sebab 10 atau 20 orang? Ini tidak benar. Tidak boleh ada ampun,” tuturnya.
Ia mengingatkan, Indonesia Pada ini telah swasembada beras dan Di memperkuat produksi Ketahanan Pangan strategis lainnya. Masuknya Ketahanan Pangan ilegal, meski Untuk jumlah kecil, dapat menimbulkan dampak psikologis besar Untuk petani, menurunkan Inspirasi produksi, dan membuka kembali ketergantungan Produk Impor.
“Kalau petani tahu ada Produk Impor beras satu ton saja, dampaknya Di 29 juta petani beras dan keluarganya bisa 115 juta orang. Petani bisa berhenti, lalu Produk Impor lagi. Ini yang harus dijaga ketat,” ucapnya.
Amran menegaskan, pengawasan tidak hanya berlaku Sebagai bawang, tetapi juga Barang Dagangan strategis lain seperti beras, gula, dan Ketahanan Pangan pokok lainnya. Ia mengaku telah Memperoleh banyak laporan Yang Berhubungan Didalam penyelundupan Ketahanan Pangan, pupuk ilegal, hingga mesin Pertanian.
“Ini semua Akansegera kita bongkar. Coba saja satu sampai dua minggu Di Didepan, kita bongkar semua,” ujarnya.
Temuan bawang bombai ilegal ini merupakan laporan Untuk saluran Lapor Pak Amran. Laporan tersebut diterima Amran Didalam keterangan mendesak, Sebab Produk disebut sudah Untuk proses pengiriman Di Semarang. Amran memutuskan Sebagai langsung menindaklanjutinya guna mencegah potensi kerugian besar sektor Pertanian.
“Waktu itu hari libur, kami langsung terima telepon. Dibilang mendesak, Produk sudah mau berangkat Di Semarang. Saya pikir awalnya jangan-jangan main-main. Tapi saya putuskan tetap ditindaklanjuti. Kalau salah, alhamdulillah. Tapi kalau benar, seperti sekarang, dampaknya besar,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Amran segera melakukan koordinasi Sebelum dini hari Didalam jajaran Yang Berhubungan Didalam Sebagai memperketat pengawasan jalur masuk. Ia Lalu menghubungi Dandim dan Kapolres setempat guna memastikan upaya pemasukan bawang bombay ilegal tersebut tidak lolos Untuk pengawasan aparat.
Berdasarkan laporan resmi Kapolrestabes Semarang, penindakan dilakukan Di Jumat, 2 Januari 2026, Disekitar pukul 11.00 WIB. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Di bersama Polrestabes Semarang, Kodim Semarang, dan Lanal Semarang mengamankan tujuh armada truk bermuatan bawang bombay ilegal tanpa dokumen karantina yang sah, Didalam total Produk bukti mencapai 133,5 ton.
Barang Dagangan tersebut diketahui tiba Di Pelabuhan Tanjung Emas menggunakan Kapal Dharma Kartika VII Untuk Pontianak, Kalimantan Barat. Bawang bombay ilegal diangkut menggunakan truk yang ditutup terpal berlapis Sebagai mengelabui petugas. Seluruh truk beserta muatan kini diamankan Di depo fumigasi milik Karantina Tumbuhan Di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Sebagai proses penyelidikan Lebih Jelas.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: Mentan Sita 133,5 Ton Bawang Bombai Produk Impor Ilegal Di Semarang











