Market  

Meski Didalam Sebab Itu Bos INA, Oki & Laksono Masih Masuk Bursa Direksi BEI




Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan jumlah paket Kandidat Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) masih tetap empat paket, Walaupun ada sejumlah nama Kandidat yang kini telah menjabat Di lembaga lain.

Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Efek, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan seluruh paket Kandidat direksi tersebut masih sah dan memenuhi syarat Sebagai melanjutkan proses seleksi hingga tahap akhir.

Sebagai informasi, Oki Ramadhana, Mantan Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas sekaligus Komisaris Utama BEI, serta Laksono Widodo, Mantan Direktur Utama PT BRI Danareksa Sekuritas, Mutakhir saja dilantik menjadi direksi Indonesia Investment Authority (INA) Di Selasa (19/5/2026).

Oki ditunjuk sebagai Ketua Dewan Direktur sekaligus Chief Executive Officer (CEO) INA, Sambil Laksono menjabat Anggota Dewan Direktur dan Chief Investment Officer (CIO).

“Empat paketnya tetap. Didalam Sebab Itu empat paket ini secara Syarat tentu tetap valid, artinya eligible dan layak Sebagai melanjutkan keseluruhan proses pemilihan sampai tahap akhir,” ujar Hasan Di ditemui Di Gedung Wakil Rakyat RI, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Hasan menjelaskan, seluruh Kandidat direksi yang masuk Untuk empat paket tersebut telah dipanggil Sebagai mengikuti proses penilaian kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test Didalam panitia seleksi OJK.

Menurutnya, proses penilaian dilakukan per posisi Lantaran terdapat tujuh Bangku direksi yang diperebutkan.

“Lantaran ada empat paket dan jumlah direksinya tujuh, maka kami membagi per posisi. Didalam Sebab Itu ada tujuh hari kerja yang sudah dilakukan Dari minggu lalu,” katanya.

Ia berharap hingga akhir pekan ini seluruh 28 kandidat direksi Didalam empat paket tersebut sudah menyelesaikan proses penilaian kemampuan dan kepatutan Di hadapan Federasi seleksi OJK.

Lebih Jelas, Hasan menegaskan status Oki dan Laksono yang kini menjabat Di INA tidak otomatis menggugurkan pencalonan mereka Di BEI.

Menurut Hasan, sepanjang nama yang bersangkutan masih tercantum Untuk paket pencalonan dan tetap mengikuti proses seleksi, maka keduanya masih Disorot memenuhi syarat.

Akan Tetapi demikian, ia menegaskan masing-masing Kandidat tetap Memiliki hak Sebagai mengundurkan diri sewaktu-waktu apabila memutuskan tidak melanjutkan proses seleksi.

“Nanti tentu menjadi hak masing-masing Kandidat apakah tetap melanjutkan proses sampai akhir atau menyampaikan kepada kami bahwa yang bersangkutan tidak melanjutkan pencalonannya,” ujarnya.

Hasan juga mengingatkan adanya aturan larangan rangkap jabatan Untuk anggota Direksi BEI sebagaimana diatur Untuk POJK.

Meski demikian, larangan tersebut Mutakhir efektif berlaku ketika Kandidat resmi ditetapkan sebagai direksi Untuk Pertemuan Umum Pemegang Saham (RUPS) BEI.

Di Di Itu, Hasan menegaskan proses pemilihan direksi dilakukan secara individual, bukan berdasarkan paket pencalonan.

“Pengajuannya memang paket. Tapi pemilihannya dilakukan per posisi dan per Kandidat,” katanya.

Malahan, OJK Memiliki fleksibilitas Sebagai menempatkan kandidat Di posisi lain apabila Untuk proses fit and proper test dinilai lebih sesuai Sebagai jabatan berbeda.

Hasan juga menegaskan jika ada satu kandidat Untuk paket yang mundur, maka paket tersebut tidak otomatis gugur.

“Hanya Kandidat yang bersangkutan saja yang tidak melanjutkan, paketnya tetap bisa lanjut,” katanya.

Adapun RUPS BEI yang Berencana menetapkan susunan direksi Mutakhir dijadwalkan berlangsung Di 29 Juni 2026.

(mkh/mkh)



Add



as a preferred

source on Google



[Gambas:Video CNBC]

Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Meski Didalam Sebab Itu Bos INA, Oki & Laksono Masih Masuk Bursa Direksi BEI

คุณสามารถเข้าสู่ระบบการเรียนรู้และฝึกฝนเทคนิคการเล่นได้ที่ https://pgth.uk.com/ทดลองเล่นสล็อต/