Metamorfosa 20 Tahun LPS, Menjamin Simpanan-Resolusi Bank Gagal

Jakarta, CNBC Indonesia-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Ke 22 September 2025 resmi berusia 20 tahun yang berperan sebagai penjamin simpanan dana nasabah Ke perbankan sekaligus mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.

Pelaksana Tugas Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono menyebutkan LPS didirikan berdasarkan Undang-Undang No.4 tahun 2004 yang ditujukan Untuk Memperbaiki kepercayaan Komunitas Di perbankan lewat penjaminan simpanan dan resolusi bank gagal.

Pelaksana Tugas Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono menyebutkan kehadiran LPS mampu mengawal sektor perbankan Melewati berbagai masa krisis termasuk Wabah Dunia Covid-19 Supaya mampu Memperbaiki kepercayaan Di perbankan.

Seperti apa perjalanan 20 tahun LPS? Selengkapnya simak dialog Safrina Nasution Didalam Pelaksana Tugas Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono Di Power Lunch, CNBC Indonesia (Senin, 22/09/2025)

Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Metamorfosa 20 Tahun LPS, Menjamin Simpanan-Resolusi Bank Gagal