Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Komisi XI Lembaga Legis Latif RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan alasan pemilihan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Diprioritaskan Bersama waktu yang ditentukan.
Menurut Misbakhun, proses fit and proper test sekaligus pengambilan keputusan ADK OJK yang dilaksanakan Di satu waktu Di hari ini, Rabu, (11/3/2026) merupakan upaya Untuk Menyediakan kepastian kepada pasar Yang Terkait Bersama kestabilan regulator jasa keuangan.
Awalnya, Panitia Seleksi masih membuka ruang partisipasi publik Untuk Menyediakan masukan dan informasi Yang Terkait Bersama integritas, rekam jejak, serta perilaku para Kandidat. Masukan dapat disampaikan Lewat laman resmi seleksi mulai 4 Maret 2026 hingga 26 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.
“Waktu itu Panitia Seleksi (Pansel) memang merencanakan itu, tapi Sesudah Itu dilakukan upaya-upaya akselerasi Supaya Di rangka Untuk Menyediakan respon dan kepastian kepada pasar supaya bisa Menyediakan signal positif bahwa kita Menyediakan pengamanan, melakukan langkah-langkah yang cukup responsif,” jelas Misbakhun ditemui Di Gedung Lembaga Legis Latif RI, Jakarta.
Sebelumnya Itu, Pembantu Presiden Pembantu Presiden Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, terpangkasnya proses seleksi Bersama yang sudah ditetapkan Dari Pansel Pemilihan ADK OJK Mutakhir sebagaimana termuat Di pengumuman Nomor PENG-2/PANSEL-DKOJK/2026, bukan disebabkan sudah adanya Kandidat yang dipilih Ri dan Lembaga Legis Latif, melainkan Sebab Mengkaji Kepuasan kahar pasar keuangan Pada ini.
“Karena Itu enggak ada Kandidat (pilihan) itu. Tapi gini, Diprioritaskan Sebab kan keadaan guncang. Karena Itu gejolak Konflik Bersenjata mempangaruhi pasar, mempengaruhi harga Energi, memerlukan lebih cepat lagi orang yang definitif Di OJK,” kata Purbaya Pada ditemui Di kantornya, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
(fsd/fsd)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Misbakhun Ungkap Alasan Penunjukan Bos OJK Diprioritaskan











