Jakarta –
Nintendo dan The Pokemon Company, akhirnya melakukan pergerakan Pada game yang dinilai Bersama banyak gamer mirip Pokemon. Mereka menggugat pengembang Palworld, Pocketpair, Sebab katanya melanggar beberapa hak paten.
Tentu itu mengejutkan banyak orang, Sebab Nintendo bukan mengklaim Pelanggar hak cipta. Artinya, gugatan berkisar Ke hal-hal seperti Keahlian dan mekanisme Hingga Di permainan, bukan kesamaan Di desain maupun Prototipe.
Pemberitahuan tersebut diumumkan Lewat situs resmi Nintendo. Mereka Mengungkapkan gugatan telah diajukan Hingga Lembaga Proses Hukum Distrik Tokyo Ke 18 September 2024.
“Gugatan ini meminta perintah Pada Pelanggar dan kompensasi atas kerusakan Bersama alasan bahwa Palworld, sebuah permainan yang dikembangkan dan dirilis Bersama Tergugat, melanggar beberapa hak paten,” tulis Nintendo, dikutip detikINET, Selasa (24/9/2024).
Meski sebenarnya Nintendo dan Pokemon belum merinci konten Palworld mana saja yang melanggar hak paten, tapi seorang pengacara dan konsultan Hingga Jepang, Kiyoshi Kurihara, Menyediakan analisanya. Ia bilang salah satu paten yang dimaksud berhubungan Bersama cara Manajer Menahan monster Hingga Di permainan.
Kurihara mengidentifikasinya Di empat paten divisional yang telah didaftarkan Nintendo dan The Pokemon Company. Konten Hingga Di paten divisi ini terpisah Di paten induk, yang didaftarkan dua perusahaan tersebut.
“Selain desain monster, sistem permainan (Palworld) tampaknya tidak terlalu mirip Bersama Pokemon, dan tampaknya merupakan permainan dunia terbuka yang mirip Bersama Ark. Jika ada kesamaan, itu adalah mekanisme Hingga mana Anda melemparkan objek seperti bola Hingga monster Untuk menangkapnya. Jika ada Pelanggar paten yang perlu dibicarakan, saya rasa itu adalah ini,” jelas Kurihara.
Perlu dicatat, Palworld memang menyertakan mekanisme permainan yang melibatkan pelemparan objek seperti bola (Pal Sphere) Hingga monster Untuk menangkapnya. Hal ini serupa Bersama bagaimana cara trainer Pokemon Menahan Pokemon menggunakan Poke Ball.
Pocketpair pun telah Menyambut Baik gugatan Di Nintendo dan The Pokemon Company. Tetapi mereka mengaku masih belum mengetahui paten mana saja yang sudah dilanggar.
“Kami telah Memperoleh pemberitahuan tentang gugatan ini dan Berencana memulai proses hukum dan investigasi yang sesuai Pada klaim Pelanggar paten. Ke Di ini, kami tidak mengetahui paten spesifik apa saja yang dituduh kami langgar, dan kami belum diberitahu mengenai rincian tersebut,” bunyi pernyataan Pocketpair.
Kini banyak Manajer yang bertanya-tanya, bagaimana nasib game ini Hingga depannya. Gamer penasaran apa tindakan yang Berencana dihasilkan Di gugatan ini, apakah memaksa Pocketpair Untuk menghapus Palworld Di penjualan atau Malahan menutupnya secara permanen.
(hps/fay)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: Nintendo dan Pokemon Gugat Pengembang Palworld Gegara Paten