Nyamar Dari Sebab Itu Nasabah, 2 Pria Ini Gasak Rp157 M Di Brankas Lembaga Keuanganpusat




Naskah ini merupakan Pada Bersama CNBC Insight, rubrik yang menyajikan ulasan sejarah Sebagai menjelaskan Situasi masa kini lewat relevansinya Di masa lalu.

Jakarta, CNBC Indonesia – Brankas Lembaga Keuanganpusat yang dikenal dijaga ketat ternyata pernah berhasil digasak dua perampok. Bukan Bersama membobol dinding atau menyusup diam-diam, keduanya justru datang Ke bank Bersama menyamar sebagai nasabah.

Aksi Massa ini terjadi Di 22 November 1902 Di Jakarta (dulu Batavia) Di Lembaga Keuanganpusat De Javasche Bank (DJB) yang kini menjadi Bank Indonesia. Pada itu, kantor DJB (kini menjadi Museum Bank Indonesia) yang berada Di kawasan stasiun kereta api Beos kedatangan dua pria Belanda berpenampilan khas orang kaya.

Kedatangan keduanya sempat Dikatakan biasa. Petugas mengira mereka datang Sebagai melakukan transaksi perbankan. Tetapi, situasi mendadak berubah ketika kedua pria tersebut Mengeluarkan pistol dan mengarahkannya kepada petugas.

“Kedua pelaku langsung menodongkan pistol Ke kepala petugas. Petugas langsung diam,” ungkap koran De nieuwe vorstenlanden (1 Desember 1902).

Lantaran berada Untuk ancaman, petugas akhirnya menuruti keinginan kedua pelaku. Brankas dibuka dan uang senilai 100 ribu gulden berhasil dibawa kabur. Pada itu, harga 1 gram emas seharga 1,65 gulden. Uang 100 ribu gulden bisa membeli 60,5 Kg emas. Jika dikonversi Ke masa sekarang emas seberat itu bisa dibeli seharga Rp150 Miliar. 

Setelahnya menguasai uang tersebut, keduanya segera melarikan diri. Untuk perjalanan keluar, seorang petugas yang Berusaha mengejar ditembak hingga roboh. Keduanya Setelahnya Itu membajak sebuah delman yang Lagi membawa penumpang. Seorang penumpang juga menjadi korban tembakan ketika para perampok Melakukanlangkah-Langkah melarikan diri Ke kawasan Jembatan Merah.

Di kawasan tersebut, keduanya kembali berganti kendaraan. Kuda yang digunakan Sebagai melanjutkan pelarian rupanya telah disiapkan Dari seorang rekan mereka.

“Orang ini, yang tampak terburu-buru, naik Ke kereta, lalu memukul punggung kusir beberapa kali sambil mendesak agar kusir segera pergi,” tulis koran De nieuwe vorstenlanden (1 Desember 1902).

Kedua perampok terdeteksi melakukan perjalanan Ke Bidara Cina dan Cibubur Sebelumnya mengarah Ke Bogor. Pengejaran berlangsung sampai dini hari. Di kawasan Ciluar, yang kini berada Di Area Kecamatan Bogor Utara, delman yang digunakan para perampok sempat berhenti Sebagai beristirahat.

Di titik inilah, polisi berhasil pengejaran intens. Akhirnya, Di pukul 06.00, kuda kelelahan dan salah seorang perampok langsung melompat dan melarikan diri. Di Pada Yang Sama, seorang lainnya berhasil ditangkap.

Bersama pemeriksaan, polisi mengetahui bahwa pria tersebut bernama Herman Gentis. Rekannya bernama Cornelis Gentis juga Melakukanlangkah-Langkah melarikan diri Ke Kota Bogor. Tetapi, Cornelis akhirnya berhasil dicegat. Berita mengenai Mengambil Barang Orang Lain Bersama Kekejaman tersebut telah menyebar Bersama mulut Ke mulut hingga warga mengetahui keberadaannya.

“Cornelis tertangkap Setelahnya dicegat lalu dipukuli Dari warga,” tulis koran yang sama.

Herman dan Cornelis Gentis Setelahnya Itu ditahan. Keduanya ternyata merupakan kakak beradik yang dikenal sebagai pengusaha Di Jakarta.

Koran Algemeen Handelsblad (1 Desember 1902) mencatat, Gentis bersaudara merupakan pengusaha properti. Di awal 1900-an, mereka membangun kota mandiri bernama Gentisville Di Pelabuhanratu, Sukabumi.

Kawasan tersebut terintegrasi Bersama beberapa Area dan Memiliki hunian mahal. Tempattinggal-Tempattinggal dibangun memenuhi kawasan bukit Untuk bentuk vila berlantai satu dan dua. Interiornya juga dibuat Bersama biaya mahal. Gentisville dilengkapi sejumlah fasilitas Sebagai penyewa dan pembeli vila, termasuk ruang biliar dan berbagai ruang hiburan lainnya.

Proyek berhasil Lantaran Merasakan pendanaan Bersama investor. Tetapi, Di Agustus 1902, Gentisville Merasakan kebakaran hebat hingga seluruh kawasan tersebut hancur.

Gentis bersaudara Setelahnya Itu Merasakan tekanan hingga bangkrut. Mereka belum balik modal dan tidak bisa Menyediakan untung Untuk investor. Untuk penyelidikan atas Mengambil Barang Orang Lain Bersama Kekejaman DJB, keduanya disebut melakukan Aksi Massa tersebut Bersama persiapan berupa skenario penyamaran, wig, dan berbagai perlengkapan lainnya.

Lembaga Proses Hukum akhirnya Mengungkapkan Herman dan Cornelis Gentis bersalah. Herman dijatuhi hukuman penjara 15 tahun, sedangkan Cornelis Menyambut hukuman 10 tahun. Tetapi, keduanya tidak sepenuhnya menjalani hukuman tersebut. Di 1904, Gubernur Jenderal Hindia Belanda Menyediakan pengampunan.

“Cornelis dan Herman Gentis Menyambut pengampunan 7 tahun Sebagai sisa masa hukuman,” ungkap koran Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indië (22 November 1904).

(mfa)

Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Nyamar Dari Sebab Itu Nasabah, 2 Pria Ini Gasak Rp157 M Di Brankas Lembaga Keuanganpusat

nagabet76slot gacorslot online slot gacor terpercaya
server slot thailand
slot gacor mudah maxwin
nagabet76 login
situs slot gacorbr