– Sebanyak 6 dana pensiun (dapen) ditutup Dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepanjang tahun 2024 ini. Kebanyakan dapen Di negeri tersebut ditutup adalah dapen pemberi kerja (DPPK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengungkapkan penutupan DPPK tersebut tidak lain adalah Untuk perlindungan peserta.
“Memang dapen (DPPK) sudah tidak lagi berkenan Inisiatif dapen. Dari Sebab Itu itu dia dialihkan Ke DPLK (dana pensiun lembaga keuangan), dan kita setiap menyetujui pembubaran dapen itu, Kunci utama perlindungan peserta,” kata Ogi usai Melakukan Peta Jalan Pembuatan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028, dikutip Sabtu (21/9/2024).
Di Samping Itu, kata Ogi, ada pula DPPK yang pendirinya sudah tidak ada, Agar harus dibubarkan.
Sebagai informasi, enam dapen yang telah dibubarkan sepanjang paruh pertama 2024 adalah Dana Pensiun LEN Industri, Dana Pensiun Jasa Tirta II, Dana Pensiun Natour, Dana Pensiun Hotel Indonesia Internasional, Dana Pensiun LKBN Di, dan Dana Pensiun Rajawali Nusantara Indonesia.
Ogi melanjutkan, OJK Memiliki satuan kerja (satker) Untuk mengawasi Dapen bermasalah. Maka Itu, Hingga Pada Ini, penutupan dapen tidak menimbulkan gejolak dan hak-hak peserta tetap terpenuhi.
“So far kita bisa mengendalikan hal tersebut Sebab kita berpegang bahwa perlindungan Pada peserta itu harus menjadi utama,” ujar Ogi.
Di Pada Yang Sama total aset dana pensiun per Mei 2024 mencapai Rp 1.439,71 triliun atau tumbuh 8,36% secara tahunan (yoy) Di compounded annual growth rate (CAGR) periode 2020-2023 mencapai 9,95%.
Setelahnya Itu jumlah penyelenggara Inisiatif pensiun sebanyak 222, Di 3 penyelenggara Inisiatif pensiun wajib dan 3 penyelenggara Inisiatif pensiun sukarela yang meliputi 28,29 juta peserta Di seluruh Inisiatif tersebut.
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: OJK Bubarkan 6 Dana Pensiun, Ini Daftar dan Alasannya