Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai Tindak Kejahatan dugaan Mengelabui Orang Lain trading kripto yang melibatkan Timothy Ronald. Untuk dugaan Sambil Itu, kerugian korban Bersama Tindak Kejahatan ini mencapai Rp200 miliar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Pembelajaran, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi hanya berbicara mengenai Tindak Kejahatan ini Bersama singkat. Ia mengatakan pihaknya masih mendalami Tindak Kejahatan ini dan belum bisa Memberi informasi Lebih Jelas.
“Kasusnya Lagi kita dalami, Lantaran Lagi kita dalami kita mohon maaf tidak bisa sharing ya kepada teman-teman Ke media tapi pasti Akansegera kita sampaikan Ke kesempatan pertama bila sudah memungkinkan. Tapi Lagi kita dalami,” ujar perempuan yang akrab disapa Kiki itu Ke Gedung A.A. Maramis, Rabu (21/1/2026).
Sambil Itu, ia mengungkapkan bahwa pelarian dana Mengelabui Orang Lain pun Lebihterus rumit. Para oknum tak bertanggung jawab menggunakan sarana-sarana keuangan digital Mutakhir.
“Sesudah Itu pelarian dana yang Lebihterus kompleks, dialihkan Hingga virtual account, e-wallet, Hingga kripto, emas, Pasar Online, dan aset online. Makanya kami juga tolong Ke-support Bersama bapak, ibu, rekan-rekan asosiasi, Bersama Financial Technology, dan juga Bersama kripto, dan teman-teman It Rantai Blok juga, Untuk bagaimana bersama-sama supaya industri ini juga tidak Dikatakan sebagai tempat pelarian yang tidak bisa dikejar,” kata Kiki.
Menurut temuan OJK, pelarian dana Hingga kripto, kebanyakan melibatkan aset kripto Internasional, alias yang tidak berizin Ke Indonesia.
“Karena Itu, ya kita tau dan kita kuatkan peningkatan sistem kita supaya bisa nanganin lebih cepat gitu ya,” tukas Kiki.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: OJK Buka Suara Soal Dugaan Tindak Kejahatan Mengelabui Orang Lain Kripto Timothy Ronald











