Jakarta, CNBC Indonesia — Industri asuransi Ditengah didorong Untuk aktif menjadi investor institusi Ke instrumen saham Untuk mendongkrak IHSG. Meski demikian, ada beberapa pertimbangan yang membuat lembaga keuangan ini tidak bisa menyerap saham Untuk jumlah besar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pengaturan Penanaman Modal Asing perusahaan asuransi dan dana pensiun dirancang Di Mengkaji manajemen risiko serta kesesuaian karakteristik masing-masing usaha.
Per Januari 2026, total Penanaman Modal Asing industri asuransi mencapai Rp2.564 triliun Di komposisi terbesar ditempatkan Ke SBN sebesar Rp1.444 triliun atau 54%. Lanjutnya deposito dan instrumen sejenis sebesar Rp406 triliun atau 15,85%, serta saham Rp249,17 triliun atau 9,72%.
“Struktur tersebut mencerminkan preferensi industri Pada instrumen yang stabil serta mendukung asset liability matching,” ujar Ogi Untuk Konferensi Pers RDK OJK, Ke Jakarta, Selasa, (3/3/2026).
Ke dana pensiun sukarela, total dana Penanaman Modal Asing tercatat Rp399,27 triliun atau tumbuh 7,61% secara tahunan. Komposisinya meliputi SBN sebesar Rp94 triliun atau 38,6%, deposito 27%, saham 5,64%, serta penempatan Ke SRBI sebesar 0,73% Untuk total Penanaman Modal Asing.
“Penurunan penempatan Ke SRBI terjadi Lantaran instrumen yang jatuh tempo dialihkan Di instrumen lain, termasuk SBN dan deposito. Penempatan Ke deposito juga diperlukan Untuk menjaga likuiditas dan memenuhi kewajiban jangka pendek, khususnya Ke DPLK yang membutuhkan asset liability matching,” jelasnya.
Untuk sisi kinerja, tingkat pengembalian Penanaman Modal Asing (ROI) dana pensiun tercatat 8,17% per Desember 2025 dan 0,31% Ke Januari 2026. Hal ini mencerminkan pengelolaan Penanaman Modal Asing yang konservatif Tetapi berkesinambungan.
Ke sektor asuransi, total Penanaman Modal Asing asuransi komersial tercatat Rp793 triliun Di komposisi SBN sebesar 41,08%, saham 17,57%, dan reksa dana 15%. Untuk asuransi jiwa, kewajiban lebih banyak ditempatkan Ke SBN mencapai 42% dan saham 21,40% guna mengoptimalkan imbal hasil jangka menengah hingga panjang.
Ke Di Yang Sama, asuransi umum dan reasuransi cenderung lebih konservatif Untuk penempatan Penanaman Modal Asing. Stabilitas suku bunga juga Menyediakan kepastian Untuk pengelolaan instrumen Penanaman Modal Asing industri.
OJK menegaskan prinsip yang dikembangkan adalah diversifikasi yang sehat berdasarkan profil risiko masing-masing lembaga. Meski demikian, OJK tetap Berencana Mendorong optimalisasi asuransi dan dana pensiun sebagai investor institusi dan melakukan evaluasi penerapan life cycle fund Ke industri asuransi Ke semester I-2026.
(mkh/mkh)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: OJK Ungkap Penyebab Asuransi Belum Banyak Masuk Di Saham











