Patriot Bond Danantara Bisa Dari Sebab Itu Agunan Kredit Bank, OJK Ungkap Syaratnya

loading…

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Berkata surat utang Patriot Bond yang diterbitkan BPI Danantara dapat dijadikan agunan kredit perbankan. Foto/Dok

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Berkata surat utang Patriot Bond yang diterbitkan BPI Danantara dapat dijadikan agunan kredit perbankan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, bahwa Di praktiknya, obligasi merupakan surat berharga yang dapat dijadikan agunan kredit Dari perbankan

“Sepanjang sesuai Didalam Syarat peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Dian Di Jakarta.

Ia menuturkan obligasi baik yang diterbitkan baik Dari pemerintah maupun korporasi dapat diterima sebagai jaminan kredit apabila memenuhi persyaratan tertentu. Penilaian Pada obligasi tersebut, ujarnya, harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berkelanjutan.

Baca Juga: Uang Triliunan Konglomerat Bisa Pulang lewat Patriot Bond, Ini Penjelasan Pakar

Salah satu indikator penting adalah status pencatatan Di Bursa Efek Indonesia (BEI), dan pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi kepada publik. “Di implementasi Patriot Bond sebagai agunan dapat memperhatikan beberapa aspek, seperti risk appetite bank, manajemen risiko, dan kecukupan likuiditas,” tegasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Patriot Bond Danantara Bisa Dari Sebab Itu Agunan Kredit Bank, OJK Ungkap Syaratnya