Pemerintah merilis daftar Produk yang terkena Ppn Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% Di hari ini, Selasa (16/12/2024). Keputusan tersebut Berencana efektif Di 1 Januari 2025. Pemerintah juga memastikan kenaikan PPN 12% tak berlaku Sebagai Produk dan jasa.
Perkara Pidana Ppn merupakan topik sensitif Di Indonesia sebab tak sedikit orang merasa keberatan atas pemberlakuan tersebut. Sepanjang sejarah, persoalan Ppn juga kerap memantik permasalahan, salah satunya menyasar kehidupan para pegawai yang mengurusi Ppn. Salah satu kisah tragis Yang Berhubungan Didalam ini pernah menimpa pejabat Di Jakarta (Dahulu Batavia) era VOC bernama Qiu Zuguan.
Namanya memang masih kalah sohor Didalam Gubernur Jenderal. Tetapi, dia punya jabatan tak kalah mentereng Sebab berurusan Didalam rakyat luas, yakni kepala lembaga Boedelkalmer.
Di masa VOC, Boedelkalmer adalah lembaga yang mengurusi harta peninggalan orang-orang China Di Indonesia. Kala itu, banyak orang China pulang kampung Ke Negeri asal yang mengikutsertakan aset-asetnya.
Qiu Zuguan ditugaskan Sebagai Memikat Ppn Di aset yang dibawa mereka. Samping Itu, dia juga ditugaskan Sebagai mengurus ahli waris dan peninggalan aset mereka Di Batavia.
Sejarawan Lenonard Blusse Di The Chinese Annals of Batavia (2018) menceritakan, Dari menjabat Di tahun 1715, Qiu kerap menyusahkan rakyat lewat berbagai macam Keputusan, salah satunya penarikan Ppn.
Segala hal yang dilakukan orang, Qiu bakal kenakan Ppn. Misalkan, Ppn perkawinan. Orang-orang China Di Batavia yang hendak Melakukan upacara perkawinan harus ditarik pajaknya Dari Boeldelkalmer.
Alhasil, para pengantin dan keluarga harus keluar uang lebih yang menambah beban. Lebih parah lagi, ketika orang Belanda, China, atau pribumi meninggal, mereka dikenakan biaya tambahan Di Qiu.
Biaya tersebut Sebagai membeli sertifikat kematian. Bisa dibayangkan, rakyat yang Lagi dilanda duka tetap diperas Dari pemerintah lewat pembelian sertifikat kematian. Semua ini lantas membuat Qiu Karena Itu objek kebencian Kelompok, khususnya orang China.
Sebagai wawasan, semasa VOC eksis, orang China Karena Itu sasaran utama Ppn. Mereka selalu dibebankan Ppn tinggi Sebagai hal-hal privat yang kini barangkali Disorot nyeleneh.
Benny Forumekonomiglobal. Setiono Di Tionghoa Di Pusaran Politik (2008) menceritakan, mereka dipungut Ppn kepala dan kuku. Jika tak mau membayar, Berencana didenda 25 gulden atau diganti hukuman penjara 25 gulden.
Meski Qiu terus mencekik lewat berbagai macam Keputusan, warga tak bisa berbuat banyak. Mereka hanya bisa mengikuti aturan tersebut Didalam segala keluh kesal.
Sampai akhirnya, “balas dendam” pun terjadi Di Qiu meninggal Di Juli 1721. Di umumnya, orang meninggal Berencana diantar Di Tempattinggal duka hingga Ke liang lahat. Apalagi, jika orang yang meninggal berprofesi sebagai pejabat dan orang terkenal.
Tetapi, Qiu tak Merasakan hal demikian. Tak ada satupun warga bersedia mengantar dan menggotong peti matinya Ke tempat peristirahatan terakhir. Sebab warga masih teringat Keputusan Qiu yang menyusahkan semasa hidup.
“Alhasil, peti mati berisi jasad Qiu diletakkan begitu saja Di Di jalan Sebab tidak ada orang mau mengangkatnya sampai kuburan,” ungkap Leonard Blusse.
Keluarga lantas kebingungan. Bujuk rayu dilakukan agar warga mau melakukan pengantaran. Tetapi, semuanya berujung penolakan.
Sampai akhirnya, keluarga menyewa warga lokal Sebagai mengusung peti Qiu Ke kuburan. Meski sudah dikubur, warga tetap tak bisa melupakan tindakan Qiu yang menyusahkan rakyat.
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Pejabat Ppn Ini Dibenci Warga Jakarta Sampai Mati-Mayatnya Dicuekin