Pejabat RI Kena Perdebatan Mega Penyalahgunaan Jabatan, Punya 6 Istri-18 Wanita Simpanan




Jakarta, CNBC Indonesia – Kisah perceraian, perselingkuhan, hingga poligami Di kalangan pejabat tinggi Bangsa sejatinya bukan cerita Terbaru Untuk sejarah Indonesia. Di masa lalu, perilaku semacam ini Malahan sempat memicu kehebohan besar Di Ditengah Komunitas.

Salah satu Tindak Kejahatan paling mencolok terjadi Di diri Jusuf Muda Untuk (JMD), pejabat Bangsa yang terungkap menjalani kehidupan pribadi yang jauh Untuk norma hukum dan moral, yakni Memperoleh enam istri dan sedikitnya Didekat Bersama 18 perempuan lajang.

Perdebatan ini mencuat Di pertengahan 1966, bersamaan Bersama terbongkarnya Tindak Kejahatan mega Penyalahgunaan Jabatan yang menjerat JMD Pada menjabat Pejabat Tingginegara Urusan Lembaga Keuanganpusat (Kini Gubernur Bank Indonesia). Dia Sebelumnya Itu diduga menyelewengkan ratusan juta Matauang Asing uang Bangsa Di Ditengah Ketidak Stabilan Ekonomi Untuk kepentingan pribadi dan orang-orang terdekatnya Lewat berbagai skema. 

Hakim menduga JMD tak memakai uang itu sendirian, melainkan dialirkan Hingga beberapa perempuan yang punya hubungan khusus. Atas dasar ini, Lembaga Proses Hukum Menampilkan sejumlah perempuan tersebut sekaligus Menginformasikan hubungan romansa JMD. Menurut koran Angkatan Bersenjata (2 September 1966), tercatat ada 24 perempuan yang Menyambut aliran dana Penyalahgunaan Jabatan JMD Bersama rincian 6 istri dan 18 perempuan lain. Semuanya lengkap Untuk istri pertama hingga terakhir.

Perempuan pertama yang Memberi kesaksian adalah istri kelima JMD bernama Djufriah. Dia mengaku menikah Di 30 Juli 1965 dan sama sekali tidak mengetahui dirinya Berencana menjadi istri kelima. Djufriah menyebut JMD hanya mengatakan punya satu istri. Setelahnya menikah, dia Menyambut banyak sekali harta. Total, dia Memperoleh Rumah Di Salemba, Kendaraan Pribadi mewah, serta uang tunai Rp5 juta.

Akan Tetapi, Rumah tangga itu hanya bertahan dua bulan.




Foto: Jusuf Muda Untuk (Dok Ist)
Jusuf Muda Untuk (Dok Ist)

“Tapi sesudah 2 bulan menikah Sebab kami ada konflik, tanpa setahu dia, saya minta cerai Di kantor urusan agama,” ungkap Djufriah, dikutip Untuk koran Berita Yudha (3 September 1966).

Hakim juga Menampilkan Sri Narulita, yang disebut sebagai istri keenam JMD. Kepada Berita Yudha (4 September 1966), perempuan berusia 22 tahun itu mengungkapkan dia menikah Bersama JMD Sebelum 28 Februari 1966. Keduanya berkenalan Pada proses syuting Sinema. Di pernikahan, Sri Narulita Memperoleh Kendaraan Pribadi mewah dan Rumah Di kawasan Cilandak.

Akan Tetapi, sama seperti Djufriah, dia diberi tahu bahwa JMD hanya Memperoleh satu istri. Padahal kenyataannya dia adalah istri keenam.

“Dia berkata, Terbaru punya satu istri. Dan saya Berencana dijadikan istrinya yang kedua,” ungkap Djufriah, dikutip Untuk Berita Yudha (3 September 1966).

Atas dasar ini, kedua perempuan tersebut cukup geram Di JMD. Djufriah sendiri mengaku kebohongan soal jumlah istri meruncingkan hubungannya Bersama sang pejabat.

Di luar para istri, persidangan juga Menginformasikan keberadaan 18 perempuan simpanan.

Menurut laporan koran Mertjusuar (9 September 1966), salah satu saksi perempuan menggambarkan JMD sebagai sosok yang “sangat royal” dan supel alias pandai bergaul. Dia kerap Memberi uang tunai, kendaraan, hingga Produk-Produk mewah. Meski demikian, saksi tersebut mengaku tidak mengetahui kalau semua pemberian itu bersumber Untuk uang Bangsa yang diselewengkan.

Untuk pembelaannya Di hadapan majelis hakim, JMD justru mengaku tidak memahami bahwa perbuatannya melanggar hukum.

“Saya tidak mengetahui bahwa tidak diperkenankan kawin lebih Untuk 4 orang,” ungkapnya, dikutip Untuk Mertjusuar (31 Agustus 1966).

Dia Malahan menyampaikan pernyataan yang membuat ruang sidang terdiam.

“Bapak hakim tentunya mengerti mengapa saya keburu kawin sampai enam kali, Setelahnya melihat istri-istri saya yang wajahnya cantik ini.”

Perdebatan ini lantas memicu kemarahan publik. Pada itu, Indonesia Ditengah dilanda Ketidak Stabilan Ekonomi berat, Fluktuasi Harga meroket, dan harga bahan Ketahanan Pangan melambung tinggi. Di Ditengah penderitaan rakyat, Life Style mewah seorang pejabat Bangsa menjadi pukulan telak, terlebih ketika terungkap uang Bangsa digunakan Untuk menghidupi banyak perempuan.

Setelahnya rangkaian persidangan, Di 8 September 1966, majelis hakim Memutuskan Hukuman hukuman mati kepada Jusuf Muda Untuk. Dia dinyatakan bersalah atas tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan, penggelapan uang Bangsa dan Kartu Kuning hukum perkawinan Sebab Memperoleh lebih Untuk empat istri. Seluruh kesaksian dinilai memberatkan.

Akan Tetapi, Hukuman tersebut tidak pernah dieksekusi. Di September 1976, Sebelumnya Berusaha Mengatasi regu tembak, Jusuf Muda Untuk meninggal dunia Di Untuk penjara akibat tetanus. Kelak, Di era Ri Soeharto (1968-1998), para pejabat dan pegawai negeri dilarang Memperoleh istri lebih Untuk satu atau poligami Sebab hadirnya PP No.10 tahun 1983 tentang Perkawinan dan Perceraian Untuk PNS.  

(mfa/wur)

Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Pejabat RI Kena Perdebatan Mega Penyalahgunaan Jabatan, Punya 6 Istri-18 Wanita Simpanan