– Pembantu Presiden Tim Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pendaftaran merek Untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (Usaha Kecil Menengah) maupun pemegang merek tidak sulit. Hal itu ditegaskan Supratman Di ditemui Ke kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
“Sekarang semua pendaftaran Untuk Usaha Kecil Menengah, Untuk merek, sangat mudah dan gratis. Dan itu kita lakukan Untuk memperkuat bagaimana Lalu merek bisa dimanfaatkan dan punya nilai ekonomi sekaligus melindungi kegiatan usaha Ke bidang Usaha Kecil Menengah,” katanya.
Ia mengatakan bahwa pendaftaran merek gratis Untuk beberapa jenis dan tempat.
“Ya, sekarang Ke beberapa tempat ya maksudnya Ke beberapa tempat Untuk jenis yang mikro itu kita ada yang gratis.”
Supratman mengungkapkan bahwa Di ini pendaftaran merek lebih cepat Lantaran adanya Pembaharuan Pembaruan AI Bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
“Dulu kan butuh waktu sekian lama Untuk pemeriksaan substantif… Sekarang DJKI sekarang Membuat AI Untuk lebih cepat Di rangka melakukan pemeriksaan substantif dan itu kita lakukan berbagai terobosan Ke DJKI,” ucapnya.
Kemudahan Untuk pendaftaran merek dapat menjadi modal penting Untuk Usaha Kecil Menengah bersaing Bersama merek luar. Sekaligus meminimalisasi peredaran produk bajakan yang menjadi sorotan.
Di laporan terbaru 2025 National Trade Estimate (NTE) yang dirilis Bersama Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), pasar yang sudah melegenda Ke Jakarta, Mangga Dua, masih dicap sebagai salah satu “sarang Produk bajakan” alias Produk palsu.
“Pasar Mangga Dua Ke Jakarta terus tercantum Di Tinjauan Pasar Terkenal Untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024 (Daftar Pasar Terkenal), bersama Bersama beberapa pasar daring (Di jaringan) Indonesia,” dikutip Di dokumen yang dirilis Ke situs resmi USTR, Kamis (24/4/2025).
Laporan itu juga mencerminkan kekhawatiran besar pemerintah AS Di situasi penegakan hak kekayaan intelektual (HKI) Ke Indonesia.
“Pembajakan hak cipta dan pemalsuan merek dagang yang meluas (termasuk daring dan Ke pasar fisik) merupakan kekhawatiran utama. Kurangnya penegakan hukum masih menjadi masalah, dan Amerika Serikat mendesak Indonesia Untuk memanfaatkan gugus tugas penegakan hukum HKI guna Memperbaiki kerjasama penegakan hukum Ke Di lembaga penegak hukum dan kementerian Yang Berhubungan Bersama,” tulisnya.
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Pembantu Presiden Tim Menteri Hukum Klaim Pendaftaran Merek Mudah-Gratis, Ini Penjelasannya