PT Bank Mega Syariah mencatatkan Perkembangan pesat Ke kartu kredit syariah, seiring Di meningkatnya Gaya penggunaan kartu kredit. Tercatat, realisasi pembiayaan Syariah Card hingga September 2025 sebesar Rp 222,06 miliar atau tumbuh sebesar 130% (Rp125,54 miliar) bila dibandingkan Di posisi September 2024.
Sejalan Di itu, jumlah Syariah Card yang diterbitkan juga Meresahkan signifikan, tumbuh Disekitar 118% secara tahunan atau year on year (yoy). Secara luas, Data Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) mencatat jumlah kartu kredit konvensional beredar mencapai 18,8 juta kartu, tumbuh 1% hingga Juni 2025 dibandingkan tahun Sebelumnya Itu.
Syariah Card Division Head Bank Mega Syariah, Eva Dahlia, mengatakan Perkembangan signifikan Syariah Card mencerminkan peningkatan minat Komunitas Pada produk kartu pembiayaan berbasis prinsip syariah yang transparan dan bebas riba.
“Kami melihat Gaya penggunaan Syariah Card terus Meresahkan seiring Di Lebih tingginya literasi keuangan syariah Komunitas. Nasabah tidak hanya menggunakan kartu ini Sebagai kebutuhan konsumtif, tetapi juga produktif dan sosial, seperti berbelanja Ke merchant halal, perjalanan ibadah, hingga menyalurkan sedekah,” ujar Eva Di keterangannya, Kamis (23/10/2025).
Berbeda Di kartu kredit konvensional yang berbasis bunga, kartu pembiayaan syariah beroperasi Di prinsip tanpa riba dan menggunakan tiga akad utama: kafalah (penjaminan), ijarah (jasa), dan qardh (pinjaman kebajikan). Melewati skema ini, bank tidak membebankan bunga atau denda keterlambatan berbasis persentase, melainkan ujrah (fee layanan) yang disepakati Ke awal, Sambil Itu Pembatasan keterlambatan bersifat sosial (ta’widh) dan disalurkan Sebagai kegiatan kemanusiaan.
Sumber pendapatan bank syariah Di kartu pembiayaan berasal Di ujrah, biaya tahunan, biaya keanggotaan, dan merchant fee, seluruhnya dijalankan secara transparan tanpa unsur riba. Model ini menegaskan pergeseran Ke sistem fee-based income yang etis dan berkelanjutan. Untuk nasabah, kartu pembiayaan syariah Menyediakan kemudahan transaksi, cicilan tanpa bunga Ke merchant tertentu, akses promo, serta kepastian bahwa seluruh Karya Perbankan dilakukan sesuai prinsip halal.
Di Detail, Eva menjelaskan bahwa strategi Pembaruan Syariah Card dilakukan Melewati kolaborasi Di ekosistem CT Corpora, Transformasi Digital fitur Ke Inisiatif m-Syariah, perluasan jaringan merchant, serta Inisiatif promosi Skor yang dapat ditukar Di sedekah. Pembaharuan tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi Bank Mega Syariah Di industri kartu pembiayaan syariah dan Meningkatkan loyalitas nasabah Ke segmen ritel.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Pembiayaan Kartu Kredit Bank Mega Syariah Tumbuh 130%