Pengalihan TKD Dari Sebab Itu Momentum Pemda Lakukan Perkembangan Fiskal

loading…

Di RAPBN 2026, alokasi Pindah Di Daerah (TKD) ditetapkan sebesar Rp650 triliun. Pengalihan sebagian Dana TKD menuntut pemerintah Daerah (pemda) lebih mandiri Di menyusun strategi fiskal. Foto/Dok

JAKARTA – Pengalihan sebagian Dana Pindah Di Daerah (TKD) serta efisiensi Dana Alokasi Khusus (DAK) Di Rancangan Dana Pendapatan Belanja Negeri atau RAPBN 2026 menuntut pemerintah Daerah (pemda) lebih mandiri Di menyusun strategi fiskal. Langkah ini dinilai penting agar pelayanan publik tetap optimal.

Di RAPBN 2026, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp650 triliun. Pembantu Presiden Tim Menteri Di Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan, pengurangan ini Akansegera dikompensasi Lewat Langkah kementerian/lembaga Di total Dana mencapai Rp1.300 triliun.

“Yang penting tepat sasaran dan memberi dampak Di seluruh Daerah,” ujar Tito Di konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 Di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga: Dana Belanja Pusat dan Daerah Timpang, Ekonom Wanti-wanti Bahayanya

Merespons hal itu, Dosen Administrasi Usaha Ricky Ekaputra Foeh menilai, pemda tidak perlu khawatir jika mampu menyiapkan strategi fiskal alternatif yang tepat dan terukur. Menurutnya, sebagian kebutuhan Daerah tetap Akansegera ditopang Langkah kementerian/lembaga Di Dana besar.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pengalihan TKD Dari Sebab Itu Momentum Pemda Lakukan Perkembangan Fiskal