Jakarta –
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani merespons Wacana pemerintah menerapkan cukai minuman berpemanis Untuk kemasan (MBDK) Ke semester II 2025. Menurutnya Aturan itu perlu disosialisasikan terlebih dahulu Hingga Komunitas.
Sosialisasi diperlukan Sebagai memberi pemahaman kepada Komunitas, khususnya Untuk kaitannya Di Kesejajaran. Karenanya ia meminta pemerintah tidak terburu-buru mengimplementasikan Aturan tersebut.
“Saya rasa unsurnya kan lebih Kesejajaran. Kalau kami melihat ini perlu sosialisasi dan Pembelajaran yang lebih jelas gitu loh Sebagai Komunitas yang Berencana mengkonsumsi,” ujar Shinta Untuk Kegiatan diskusi Ke Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
“Dari Sebab Itu saya rasa ini kita nggak bisa terlalu terburu-buru Sebagai menetapkan sebuah Aturan Sebab perlu jelas pengetahuan yang lebih luas,” sambung Shinta.
Di ini APINDO terus berkomunikasi Di pemerintah, khususnya Kementerian Kesejajaran Sebagai Memberi masukan. Ia meminta pemerintah tetap menjaga keberlangsungan industri agar tidak merugi Ke Lalu hari.
“Dari Sebab Itu disini kita mau melihat yang penting implementasinya bakal seperti apa gitu, jangan Lalu malah menjadi sesuatu yang merugikan Sebagai industri. Dari Sebab Itu ini kita mesti perhatikan dulu,” terangnya
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DKBC) Kementerian Keuangan melaporkan penerapan Aturan cukai minuman berpemanis Untuk kemasan (MBDK) Berencana dilaksanakan Ke semester II 2025. Artinya dimulai Di Juli hingga Desember 2025.
“Adanya penerapan MBDK itu kalau sesuai jadwal itu semester II 2025,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pemakai Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto Untuk Kegiatan Media Briefing Yang Berhubungan Di Kinerja DJBC 2024 dan Strategi 2025 Ke Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Nirwala menegaskan bahwa penerapan cukai ini dilakukan bukan semata-mata Sebagai Memperbaiki pendapatan Negeri. Ia bilang inti Di pengenaan ini yakni Sebagai membatasi konsumsi gula tambahan Ke Komunitas.
“Inti Di pengenaan MBDK adalah konsumsi gula tambahan itu yang dikendalikan,” katanya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: Pengusaha Minta Cukai Minuman Berpemanis Nggak Terburu-buru