Jakarta, CNBC Indonesia- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersiap mengimplementasikan Aturantertulis No. 4 Tahun 2023 tentang Pembuatan dan Penguatan Sektor Keuangan (Aturantertulis PPSK) Yang Terkait Bersama penjaminan polis asuransi Ke tahun 2028.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Inisiatif Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba mengatakan Pada ini persiapan penjaminan polis asuransi sudah mencapai 80% yang meliputi 4 pilar yakni desain Inisiatif, regulasi, infrastruktur dan SDM. Bersama progress ini LPS dapat mengimplementasikan penjaminan polis LPS bisa dilakukan lebih cepat Ke tahun 2027 Tetapi tetap berdasarkan kesepakatan pemerintah dan Wakil Rakyat RI.
Yang Terkait Bersama desain Inisiatif, LPS menyoroti persoalan Yang Terkait Bersama keanggotaan, cakupan penjaminan, batasan penjaminan serta biaya.
Selengkapnya simak ulasan Andi Shalini Bersama Anggota Dewan Komisioner Bidang Inisiatif Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba Di Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 02/04/2026)
Add
as a preferred
source on Google
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Penjaminan Polis Asuransi Bakal Dimulai, Ini Syarat & Biayanya











