Jakarta –
Pemerintah Indonesia Ditengah bernegosiasi Di Badan Pengawas Terapi dan Minuman Amerika Serikat (FDA) agar sejumlah kontainer berisi produk udang asal Indonesia tidak terkena Aturan peringatan Pembelian Barang Untuk Luar Negeri atau import alert. Aturan itu diterapkan FDA menyusul temuan paparan radioaktif cesium-137 Di produk udang asal Indonesia.
Ketua Bidang Politik Luar Negeri dan Komunikasi Satgas Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137, Bara Krishna Hasibuan, mengatakan Perundingan Lagi dilakukan Dari Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BKIPM) Bagi memastikan pengiriman kontainer yang sudah berlayar tetap dapat lolos Di AS.
“Satgas, Untuk Kontek Sini BKIPM yang dipimpin Bu Ishartini, Berencana melakukan Perundingan Di FDA agar kontainer-kontainer yang sudah Untuk perjalanan Sebelumnya notifikasi Untuk US FDA keluar Di 3 Oktober 2025, dikecualikan Untuk sertifikasi ini,” kata Bara Untuk konferensi pers Di kantor Kementerian Koordinator Bidang Ketahanan Pangan, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).
Bara menjelaskan aturan import alert Untuk FDA Berencana efektif berlaku Di 31 Oktober 2025. Aturan tersebut mewajibkan setiap pengiriman udang dan rempah Untuk Jawa dan Lampung Di AS disertai sertifikat bebas radioaktif Untuk Certifying Entity (CE) yang ditunjuk atau diakui FDA Bagi perusahaan yang masuk daftar kuning (yellow list).
Sedangkan Bagi perusahaan yang masuk daftar merah (red list) harus Melewati tahapan pengajuan petisi, verifikasi, dan sertifikasi Dari lembaga sertifikasi independen yang terakreditasi FDA. Akan Tetapi, sejumlah kontainer berisi produk udang diketahui sudah dikirim Di AS Sebelumnya FDA Memperkenalkan Aturan tersebut.
“Banyak Untuk kontainer tersebut diperkirakan tiba Di Amerika Serikat Sesudah 31 Oktober, misalnya 3 atau 4 November. Itu sudah berlayar, Dari Sebab Itu tidak adil kalau kontainer tersebut juga dikenai import alert,” jelas Bara.
Dari Sebab Itu, lanjut Bara, pemerintah meminta FDA Memberi kelonggaran Bagi produk udang yang telah berlayar Sebelumnya Aturan diberlakukan.
“Bu Ishartini Lagi melakukan Perundingan agar FDA Memberi leeway atau pengecualian. Bahwa kontainer yang sudah berangkat Sebelumnya Aturan import alert keluar dapat tetap diterima Di Amerika Serikat,” imbuhnya.
Bara memastikan pemerintah terus menjamin produk udang Indonesia memenuhi standar mutu dan sertifikasi internasional, agar Perdagangan Keluar Negeri tetap Tantangan Di pasar Internasional.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: Perdagangan Keluar Negeri Udang RI Di AS Terancam, Pemerintah Lobi FDA