Direktorat Jenderal Retribusi Negara (DJP) mengaku Untuk menyiapkan strategi pasca kehilangan potensi penerimaan Untuk Retribusi Negara pertambahan nilai atau PPN 12% Bagi semua barano dan jasa sebesar Rp75 triliun. Foto/Dok
Direktur Jenderal Retribusi Negara atau Dirjen Retribusi Negara, Suryo Utomo menegaskan, pihaknya bakal mencari sumber-sumber penerimaan lain, salah satunya Melewati strategi ekstensifikasi dan intensifikasi.
“Sebab (pembatalan PPN 12 persen Bagi semua Produk dan jasa) otomatis ada sesuatu yang hilang, yang kita gak dapatkan. Ya, kita mencari optimalisasi Hingga sisi yang lain, Hingga antaranya ada ekstensifikasi dan intensifikasi,” kata Suryo Untuk media briefing Hingga Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).
Menurut Suryo, ekstensifikasi Berencana menjadi fokus utama Ke tahun 2025 Bagi menggali potensi penerimaan Retribusi Negara. “Ekstensifikasi Bagi saya merupakan sesuatu yang harus saya jalankan Hingga tahun 2025,” imbuhnya.
Sebelumnya Itu, potensi pendapatan Rp75 triliun sempat diungkap Kepala Badan Keputusan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu. Ia mengatakan, pendapatan sebesar itu bakal dikantongi Negeri andai kenaikan PPN 12 persen diberlakukan Secara Keseluruhan.
“(Potensi penerimaan PPN 12%) Disekitar Rp 75 triliun Untuk PPN-nya,” ungkap Febrio.
Angka serupa juga dipakai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia Malahan sudah menghitung potensi penerimaan Untuk skema PPN 12 persen hanya Bagi Produk mewah bakal lebih kecil.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PPN 12% Batal Bagi Semua Produk dan Jasa, Potensi Penerimaan Rp75 Triliun Hangus