Pupuk Indonesia Buka Pendaftaran Kios Penyaluran Pupuk Bersubsidi 2026


Jakarta

PT Pupuk Indonesia (Persero) membuka pendaftaran Penerima Pupuk Ke Titik Serah (PPTS) Sebagai mendukung penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2026. Pendaftaran dibuka secara online mulai tanggal 13 hingga 25 Oktober 2025.

Pjs. Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Yehezkiel Adiperwira mengatakan pendaftaran ini dijalankan Pupuk Indonesia sesuai Di mekanisme Terbaru Di penyaluran pupuk bersubsidi, yang diatur Peraturan Ri (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi dan Peraturan Pembantu Ri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 sebagian peraturan pelaksanaannya.

“Beberapa waktu lalu Pupuk Indonesia membuka pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi (PUD), Pada ini dilanjutkan pendaftaran PPTS. Berdasarkan aturan Di tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi terbaru, Titik Serah terdiri Di empat entitas, yaitu Pengecer, Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani), Pokdakan (Kelompok Budidaya Ikan), dan Koperasi,” kata Yehezkiel Di keterangan tertulis, Kamis (10/10/2025).


Dia mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi Sebagai mendaftar menjadi PPTS Di lain mengajukan surat permohonan menjadi PPTS, Lalu menyampaikan surat pernyataan kesanggupan menjadi penyalur pupuk bersubsidi.

Hingga Di Itu, pendaftar PPTS harus Memiliki Akta Legalitas Badan Usaha, NIB Di KBLI 47763 (Perdagangan Eceran Pupuk dan Pemberantas Hama), Nomor Pokok Wajib Ppn (NPWP), dan serta menyampaikan rekening koran 3 bulan terakhir.

Syarat berikutnya, pendaftar harus Memiliki dan/atau menguasai gudang Hingga Daerah kerja yang diajukan Di kapasitas penyimpanan minimal 5 ton; Terakhir, Memiliki permodalan yang cukup sesuai Di Syarat Pupuk Indonesia.

“Persyaratan-persyaratan tersebut ditetapkan Di tujuan agar Pupuk Indonesia dapat menjaring Kandidat PPTS yang Memiliki kapabilitas baik Di menjalankan tugas penyaluran pupuk bersubsidi sesuai Di Perpres 6/2025 dan Permentan 15/2025,” tuturnya.

Dia menambahkan pendaftaran dilakukan Lewat laman ppts.pupuk-indonesia.com. Penerapan Inisiatif atau sistem digital Di menjaring PPTS Berencana berlangsung secara efisien, efektif, akuntabel, Bersaing, adil dan wajar.

Dia mengatakan Di Langkah Tersebut dapat Memangkas intervensi Di sisi pendaftaran, penilaian, dan pengangkatan atau penetapan PPTS. Pendaftaran secara online juga menandakan proses Usaha yang transparan, hingga Meningkatkan Kecepatanakses proses pendaftaran, penilaian, pemilihan PPTS, dan integrasi data.

“Untuk PPTS yang terpilih Berencana ditunjuk dan dilakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) Sebagai menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai Di Daerah kerja yang ditentukan sepanjang periode penyaluran tahun 2026,” tutup Yehezkiel.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: Pupuk Indonesia Buka Pendaftaran Kios Penyaluran Pupuk Bersubsidi 2026