Pembantu Presiden Tim Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, bakal segera mempelajari tugas-tugas yang diberikan Sebelumnya terjun Ke lapangan. Foto/Dok
AHY mengatakan, Kemenko Infrastruktur dan Pembaruan Daerah merupakan instansi Mutakhir Agar masih perlu mempelajari lebih jauh Yang Berhubungan Bersama masalah-masalah soal infrastruktur dan Pembaruan Daerah serta langkah penyelesaiannya.
“Mudah-mudahan segera Setelahnya pelantikan ini saya bisa segera turun Ke lapangan, tentunya mempelajari tugas-tugas dulu Sebab ini Kementerian Koordinator yang Mutakhir,” ujar Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan , AHY usai Pelantikan Ke Istana Merdeka Jakarta, Senin (21/10/2024).
Meski demikian, AHY mengaku belum Merasakan arahan spesifik Untuk Ri Prabowo Subianto Yang Berhubungan Bersama target kerja yang harus diselesaikan Bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembaruan Daerah.
“Secara khusus tadi tidak ada penyampaian secara langsung kepada masing-masing Pembantu Presiden Tim Menteri, yang jelas pak Prabowo menyampaikan, selamat bertugas, tantangan dan harapan Kelompok tentu besar,” kata AHY.
Seperti diketahui, Ri Prabowo Subianto dan Wakil Ri Gibran Rakabuming Raka telah resmi melantik Pembantu Presiden Tim Menteri, Wakil Pembantu Presiden Tim Menteri, Kepala Badan, dan pejabat setingkat Pembantu Presiden Tim Menteri, Tim Menteri Kerja Merah Putih periode 2024-2029 Ke Istana Merdeka, Jakarta. Terdiri Untuk 48 Pembantu Presiden Tim Menteri, 5 pejabat setingkat Pembantu Presiden Tim Menteri, serta 55 orang wakil Pembantu Presiden Tim Menteri.
Pelantikan para pembantu Ri Prabowo itu berdasarkan Keputusan Ri (Keppres) Nomor 133P Tahun 2024 tentang pembentukan Kementerian Negeri dan Pengangkatan Pembantu Presiden Tim Menteri Negeri Tim Menteri Kerja Merah Putih periode 2024-2029.
Lalu pengangkatan Jaksa Agung Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Ri (Keppres) nomor 135P tahun 2024. Lanjutnya, jajaran pejabat setingkat Pembantu Presiden Tim Menteri pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Informasi Negeri berdasarkan Keputusan Ri (Keppres) nomor 134 P tahun 2024.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Resmi Jabat Menko Infrastruktur, AHY Masih Pelajari Apa Saja Tugasnya