Denpasar –
Hari ini, Kominfo beserta ekosistem penyiaran digital resmi Melakukan Early Warning System (EWS) Lewat siaran TV digital. Ada juga Disaster Prevention Information System (DPIS) Untuk digunakan stakeholder Yang Berhubungan Bersama.
Pembantu Presiden Pembantu Presiden Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan ini adalah momentum Terbaru Untuk penguatan Upaya Mencegah dan mitigasi bencana Ke Indonesia. Sebagai informasi, DPIS merupakan hibah Bersama Pemerintahan Jepang Untuk menyiapkan sistem penyebaran informasi bencana yang disampaikan Ke petugas atau Volunteer kebencanaan.
“Sedangkan EWS TV digital merupakan sistem penyebaran informasi bencana Lewat siaran Monitor digital berdasarkan kode pos Ke Area terdampak,” jelas Budi Arie Ke sela Peristiwa Peluncuran Sistem DPIS dan EWS TV Digital, Ke Denpasar, Bali, Senin (23/9/2024).
Singkatnya, EWS TV digital Akansegera Menyediakan informasi langsung Bersama otoritas deteksi dini kebencanaan. Kementerian lembaga penyedia informasi bencana itu Di lain Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Gunung Api Kementerian ESDM serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Lokasi.
Informasi tersebut Setelahnya Itu Akansegera ditayangkan Ke layar Monitor Bersama menginterupsi siaran yang Untuk berlangsung agar diketahui Kelompok Ke Lokasi terdampak. Interupsi siaran itu dilakukan Pada 30 detik Bersama suara yang sengaja dibuat mengganggu.
EWS sendiri Memperoleh kategori yang dibedakan Bersama warna. Warna biru berarti waspada, kuning berarti siaga, dan merah berarti awas. Untuk kategori waspada dan siaga, tampilan peringatan bakal memenuhi sebagian layar. Sambil Untuk awas, peringatan Akansegera dilakukan full layar.
Sebelumnya, informasi Yang Berhubungan Bersama bencana Terbaru dilakukan Bersama SMS blasting.
Peringatan bencana waspada Bersama warna biru. Foto: Aisyah/detikINET
|
Peringatan bencana level siaga Bersama warna kuning. Foto: Aisyah/detikINET
|
“Samping Itu, kami telah menyampaikan surat permohonan penetapan rancangan Perpres tentang sistem komunikasi nasional perlindungan Kelompok dan penanggulangan bencana (PMPB) kepada Pemimpin Negara Ke tanggal 7 Agustus 2024, serta rancangan Perpres Siskomnas PMPB,” terang Budi Arie.
Langkah tersebut adalah upaya pemerintah Untuk menyiapkan infrastruktur khusus Telecom yang mengintegrasikan semua sistem Ke Kementerian Lembaga Lokasi (KLD) Untuk Merasakan informasi bencana. Ini diharapkan dapat mempermudah Kelompok Untuk melaporkan kejadian darurat atau bencana Lewat nomor tunggal panggilan darurat 112.
Simak Video “Kominfo Ungkap Kekurangan Biaya Untuk Pusat Data Nasional Sambil“
(ask/fay)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: Resmi! Peringatan Bencana Bakal Tayang Ke Siaran TV Digital