Jakarta –
PT GoTo Gojek Tokopedia (Gojek) mulai menyalurkan bonus hari raya (BHR) kepada mitra pengemudi. Nominal yang diterima mitra pengemudi maksimal sebesar Rp 900.000 Untuk ojek online dan Rp 1,6 juta Untuk taksi online.
Pemberian dana ini merupakan ganti tunjangan hari raya (THR) yang biasa diberikan Untuk pekerja formal. BHR merupakan kontribusi Gojek Memberi apresiasi Untuk mitra pengemudi Untuk merayakan Idul Fitri.
Chief of Public Policy and Government Relations Goto, Ade Mulya, mengatakan BHR ini diberikan mengikuti arahan Ri Prabowo Subianto Yang Terkait Di pemberian bonus tambahan Untuk mitra pengemudi. Di menerapkan prinsip adil, kata Ade, Gojek membagi penerima BHR Hingga Untuk lima kategori, Di Mitra Kampiun Utama sebagai kategori tertinggi.
“Mitra Untuk kategori Mitra Kampiun Utama Merasakan BHR yang dihitung Disekitar 20% Untuk rata-rata penghasilan bersih Di kategori tersebut. Besaran BHR yang diterima Untuk kategori tertinggi adalah Rp 900.000 Untuk mitra roda dua dan Rp 1,6 juta Untuk mitra roda empat,” ujar Ade Untuk keterangan resminya.
Supaya manfaat BHR dapat menjangkau lebih banyak mitra, Gojek Memberi empat kategori tambahan, yaitu Mitra Kampiun, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan.
Di Di Itu, Ade juga mengatakan nominal BHR Di setiap kategori dihitung berdasarkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan Di kapasitas Perbankan perusahaan
Di Detail, BHR Berencana diterima Dari mitra pengemudi yang memenuhi kriteria mulai 22-24 Maret 2025 Lewat saldo GoPay milik mitra.
“Di pembagian kategori ini, BHR diberikan secara tepat sasaran, memastikan apresiasi Untuk Mitra Driver yang aktif dan terus berkontribusi Untuk Memberi layanan terbaik Untuk pelanggan,” tutupnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: Rp 900 Ribu Untuk Ojol, Rp 1,6 Juta Taksol