Siap Berlaku 2026, Pertamina Tegaskan BBM Campur Etanol 10% Tak Ganggu Penampilan Kendaraan

loading…

Padahal pemanfaatan etanol merupakan Pada Didalam strategi nasional Sebagai menekan emisi karbon Di sektor transportasi dan Mengurangi ketergantungan Pada energi fosil. Foto/Dok

JAKARTA – Aturan pemerintah Sebagai memberlakukan mandatori bahan bakar Migas ( BBM ) Didalam campuran etanol 10% atau E10 Di 2026 menimbulkan pro dan kontra Di Ditengah Kelompok. Sebagian publik khawatir campuran etanol Berencana menurunkan Penampilan mesin kendaraan hingga membuat konsumsi BBM menjadi lebih boros.

Padahal pemanfaatan etanol merupakan Pada Didalam strategi nasional Sebagai menekan emisi karbon Di sektor transportasi dan Mengurangi ketergantungan Pada energi fosil. Langkah ini juga sejalan Didalam komitmen Indonesia Di Net Zero Emission Di 2060.

“Etanol ini merupakan bioenergi yang bisa kita hasilkan sendiri. Indonesia Memperoleh potensi besar Didalam sektor Agrikultur dan perkebunan Sebagai memproduksi etanol. Ini langkah Di kemandirian energi,” ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowaputra.

Baca Juga: Pemerintah Dorong BBM Campur Etanol 10%, Ini Tantangan dan Peluangnya

Menurut Ega, Pertamina Sebelum 2023 sudah memasarkan Pertamax Green 95 Didalam campuran etanol 5 persen (E5) Di 170 SPBU yang tersebar Di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Ditengah, dan Jawa Timur. “Sudah dua tahun berjalan dan Kelompok tidak Merasakan kendala. Permintaan juga terus Meresahkan,” ujarnya.

Tidak Pengaruhi Penampilan Mesin

Ahli bahan bakar dan pembakaran, Tri Yuswi Jayanto Zainuri menegaskan, bahwa etanol aman digunakan Di kendaraan bermotor. Meski kandungan energinya lebih rendah Didalam bensin murni, dampaknya Pada Penampilan kendaraan tidak signifikan.

“Etanol Memperoleh angka oktan yang tinggi, Ditengah 110–120, Agar pembakarannya lebih sempurna. Secara energi memang sedikit lebih rendah, Disekitar 3 persen Didalam bensin murni, tapi pengemudi tidak Berencana merasakan perbedaan,” kata Tri Yuswi.

Ia juga meluruskan kesalahpahaman publik Yang Terkait Didalam alat pengukur oktan Testing Instrument System versi 2 (Oktis 2) yang banyak digunakan Kelompok Sebagai mengukur nilai RON BBM secara mandiri. Menurutnya, alat tersebut tidak akurat Sebab tidak menggunakan metode standar internasional ASTM Didalam mesin CFR (Corporate Fuel Research).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Siap Berlaku 2026, Pertamina Tegaskan BBM Campur Etanol 10% Tak Ganggu Penampilan Kendaraan