loading…
OKX dan Standard Chartered Memperkenalkan Langkah uji coba yang memungkinkan klien institusi Sebagai menggunakan Kurs Matauang kripto dan dana pasar uang berbentuk token (MMF) sebagai agunan. FOTO/dok.SINDOnews
“Kolaborasi kami Bersama OKX Untuk menggunakan Kurs Matauang kripto serta MMF berbentuk token sebagai agunan merupakan langkah besar Untuk Menyediakan klien institusi kepercayaan serta efisiensi yang mereka perlukan,” ujar dia dikutip Bersama keterangan resmi, Sabtu (12/4/2025).
Diluncurkan Ke 10 April, Langkah ini memungkinkan institusi mengakses agunan aset digital Ke luar bursa kripto, Ke mana Standard Chartered Berencana berperan sebagai kustodian Ke Pusat Keuangan Internasional Dubai. Standard Chartered merupakan salah satu Lembaga Keuangan Internasional ternama Bersama aset total lebih Bersama USD800 miliar.
Perusahaan pengelola aset Franklin Templeton juga ikut bermitra Untuk peluncuran Langkah. Ke Di Itu, Brevan Howard Digital Berencana menjadi salah satu peserta pertama yang turut ikut coba. Langkah agunan ini dirancang Sebagai Memangkas risiko pihak ketiga Sebab agunan tidak lagi harus disimpan secara langsung Untuk bursa kripto.
Sebagai Pada Bersama peluncuran, OKX Berencana memperoleh akses Ke aset token yang dicetak Bersama divisi Rantai Blok internal Franklin Templeton. Roger Bayston, kepala aset digital Ke Franklin Templeton, menyoroti manfaat MMF onchain, yang Memperkenalkan solusi penyelesaian lebih cepat tanpa perlu memanfaatkan infrastruktur kliring tradisional.
Kepala Dunia pembiayaan dan layanan sekuritas Standard Chartered, Margaret Harwood-Jones, Menyediakan respons positif Pada kolaborasi ini. Langkah ini menambah daftar panjang kolaborasi lintas industri Di bank, Manajer aset, dan platform kripto seiring Bersama meningkatnya minat institusional Pada aset tokenisasi. Tidak lama ini, Ke bulan September 2024, bank Standard Chartered juga Memperkenalkan layanan penyimpanan kripto Ke Uni Emirat Arab, yang menyediakan akses Ke Bitcoin dan Ether Untuk klien institusional.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Standard Chartered Uji Agunan Kripto Bersama OKX