Status Bandara Internasional Bakal Dicabut jika 2 Tahun Tak Produktif

loading…

Pembantu Presiden Pembantu Presiden Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan pemberian status bandara internasional Mutakhir Berencana Ke evaluasi Untuk kurun waktu 2 tahun. Foto/Dok

JAKARTA – Pembantu Presiden Pembantu Presiden Perhubungan ( Menhub ) Dudy Purwagandhi mengatakan pemberian status bandara internasional Mutakhir Berencana Ke evaluasi Untuk kurun waktu 2 tahun. Jika bandara tergolong sepi, maka status bandara Internasional Berencana dipertimbangkan Sebagai dicabut.

Menhub mengatakan pemberian status bandara internasional merupakan upaya pemerintah Sebagai Menyediakan lebih banyak opsi Untuk maskapai Untuk maupun luar negeri masuk Ke Indonesia Bersama pintu yang lebih banyak. Keputusan ini diharapkan mampu mendongkrak tingkat wisatawan Foreign datang Ke Indonesia.

“Kita lihat apakah Untuk waktu 2 tahun itu bagaimana traficnya Ke bandara-bandara (internasional). Apakah bisa ditutup, bisa saja. Lantaran itu adalah Dibagian Bersama evaluasi,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kemenhub Tetapkan 40 Bandara Internasional Mutakhir, Ini Daftarnya

Tetapi demikian, Menhub mengatakan nantinya penutupan bandara internasional itu Berencana melibatkan juga banyak pihak. Termasuk menghitung pertimbangan Pemerintah Lokasi, perusahaan maskapai, hingga Kementerian/Lembaga lainnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Status Bandara Internasional Bakal Dicabut jika 2 Tahun Tak Produktif