Jakarta –
Pembantu Presiden Pembantu Presiden Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (Usaha Mikro Kecil) Berencana memasok Konsumsi hingga alat kantor Ke ibu kota Mutakhir, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Kemungkinan itu sudah masuk Untuk pembangunan infrastruktur IKN.
Teten mengatakan dia sudah Memperoleh keterangan Bersama Plt Kepala Otorita IKN sekaligus Pembantu Presiden Pembantu Presiden Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono Yang Berhubungan Bersama penempatan Usaha Mikro Kecil Ke IKN. Dia bilang Usaha Mikro Kecil diberikan ruang Sebagai mensuplai Konsumsi dan alat tulis kantor Ke perkantoran pemerintah.
“Karena Itu, misalnya Ke IKN itu pertama Sebagai mensuplai kebutuhan perkantoran, Konsumsi, minuman, ATK Itu juga ada dikasih ruang lah Usaha Mikro Kecil Ke sana. Regulasinya sudah kuat Ke Undang-Undang Cipta Kerja, 30% Ke area publik itu Sebagai Usaha Mikro Kecil. Karena Itu itu sudah dibahas,” kata Teten Di ditemui Ke kantor, dikutip Minggu (22/9/2024).
Teten menegaskan penempatan Usaha Mikro Kecil Ke IKN tidak harus disediakan lahan terpisah atau sendiri. Dia bilang bisa saja Usaha Mikro Kecil ditempatkan Ke ruang publik, misalnya Ke ritel atau gedung pemerintah. Dia menyebut gedung pemerintah bisa saja ada mini market yang diperuntukkan Sebagai produk-produk Usaha Mikro Kecil.
“Misalnya, Ke gedung Ke situ nanti ada minimarketnya, tidak harus lahan terpisah sendiri seperti itu. Malahan kemarin itu ada ide bisa nanti koperasi-koperasi, warung-warungnya. Karena Itu, bukan peruntukan lahan, bukan seperti itu, ya seperti as usual sekarang aja. Kita kan harus mendekati konsumen,” terangnya.
Lebih Jelas, pihaknya sudah berkomunikasi Bersama Kementerian ATR/BPN Sebagai alokasi lahan Ke luar atau Di ibu kota Mutakhir tersebut dirancang Sebagai Usaha Mikro Kecil Ketahanan Pangan. Menurutnya, suplai Konsumsi tidak hanya didapatkan Ke IKN saja, tapi juga Bersama luar IKN.
“Nah yang kedua suplai kebutuhan Ketahanan Pangan. Kita sudah bicara waktu itu Bersama Dirjen ATR ada alokasi lahan yang Ke luar IKN, yang Didekat Bersama IKN yang bisa dirancang Sebagai produksi Ketahanan Pangan. Ini lagi dibicarakan, apakah bisa digarap Dari koperasi. Artinya dimungkinkan termasuk juga Lantaran saya kira suplai kebutuhan Ketahanan Pangan itu enggak usah Bersama Untuk, tapi juga bisa Bersama luar IKN, termasuk juga misalnya yang potensial menjadi supplier Sebagai IKN itu Bersama Sulawesi,” jelasnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Otorita IKN sekaligus Pembantu Presiden Pembantu Presiden Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan kemudahan Berusaha dan insentif perpajakan secara prinsip Berencana sesuai Bersama peraturan perundang-undangan yang berlaku Ke IKN.
“Pastinya kami mendukung penuh para Usaha Mikro Kecil Sebagai terus maju dan berkembang, maka itu kami Berencana layani teman-teman investor semua dan mempermudah segala prosesnya. Lantaran kami bukan menjual tanah, Tetapi kami undang teman-teman Sebagai berinvestasi Ke Nusantara,” ujarnya.
Adapun kriteria Usaha Mikro Kecil yang dapat berinvestasi Ke Nusantara mengikuti Undang-Undang (Aturantertulis) Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: Teten Bicara Kemungkinan Usaha Mikro Kecil Pasok Konsumsi-Alat Kantor Ke IKN