Jakarta –
Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association atau INACA) mengapresiasi pemerintah Di meredam dampak lonjakan harga avtur.
Menurut Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja, Keputusan yang diumumkan pemerintah soal harga tiket sangat krusial.
“Kami mengapresiasi Keputusan pemerintah ini, Lantaran memang tidak mudah menyikapi Fluktuasi Harga Bahanbakar Minyak avtur yang sangat tinggi akibat Gejolak Politik Global Timur Di,” ujar Denon Di keterangannya, Senin (6/4/2026).
Denon menilai Keputusan yang digulirkan pemerintah sangat sesuai Bersama kebutuhan maskapai dan Kelompok Pada ini. Salah satu yang disorotinya, yakni keputusan pemerintah Di menghapus bea masuk suku cadang menjadi 0% dan Iuran Wajib pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 11%.
“Kami melihat Keputusan ini sudah sesuai Bersama kebutuhan maskapai serta Kelompok, serta terdapat Pemberian Di pemerintah Bersama Keputusan penghapusan Sambil PPN 11% dan penghapusan bea masuk sparepart menjadi 0%,” lanjut Denon.
Denon berharap Keputusan ini dapat segera Digunakan Hingga lapangan secepatnya. Bersama Langkah Tersebut, dapat membantu operasional maskapai penerbangan Di menjaga keselamatan dan kenyamanan penerbangan serta membantu Kelompok dan pemerintah Di menjaga konektivitas transportasi udara.
Sebagai informasi, pemerintah mengizinkan harga tiket pesawat domestik naik Di rentang 9-13%. Hal ini menyusul harga avtur Internasional melonjak imbas Konflik Bersenjata Timur Di.
Ada sejumlah Keputusan yang diambil agar menjaga Fluktuasi Harga tiket pesawat domestik tersebut Hingga rentang tersebut, mulai Di Iuran Wajib Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11%, biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge ditetapkan 38%, bea masuk suku cadang menjadi 0%, hingga penundaan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat.
“Nah, Sebagai menjaga kenaikan tiket domestik menjaga Fluktuasi Harga tiket Hingga kisaran 9-13% Bersama langkah pertama PPN DTP 11% Sebagai tiket angkutan udara niaga berjadwal Di negeri kelas ekonomi jumlah Bantuan Pemerintah,” ujar Airlangga Di konferensi pers Hingga kantornya, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: Tiket Pesawat Boleh Naik hingga 13%, Asosiasi Maskapai Buka Suara











