Tagar #TolakRUUTNI kembali menggema Hingga media sosial menjelang Aksi Keluhan Masyarakat Keluhan Masyarakat yang dijadwalkan berlangsung Di Kamis pagi, 20 Maret 2025, Hingga Gedung Lembaga Legis Latif RI. Aksi Keluhan Masyarakat ini digagas Bersama Komisi Sebagai Orang Hilang dan Korban Tindak Tindak Kekerasan (Kontras) bersama kelompok Barengwarga Sebagai menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang dinilai mengancam supremasi sipil dan membuka jalan Untuk kembalinya dwifungsi militer.
Netizen Hingga berbagai platform, terutama X, Menunjukkan Dukungan masif Di gerakan ini. Banyak yang menggaungkan seruan menolak pengesahan RUU TNI. Salah satu postingan Bersama akun @barengwarga yang mengajak warga sipil-mulai Bersama mahasiswa, buruh, pelajar, hingga pekerja-Sebagai bergabung menyegel Gedung Lembaga Legis Latif, Menyambut respons positif dan menjadi viral.
“Mulai malam ini kami memblokir akses masuk gedung Lembaga Legis Latif agar Pertemuan paripurna RUU TNI nanti pagi tidak disahkan. kami mengajak kalian semua warga sipil baik itu mahasiswa, buruh, pelajar, pekerja, supporter bergabung bersama kami menyegel gedung Lembaga Legis Latif agar dikembalikan kepada rakyat. Supremasi sipil adalah amanat reformasi, #TolakRUUTNI!” ujar akun @barengwarga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kontras, yang Sebelum awal konsisten menyuarakan penolakan Di revisi Aturantertulis TNI, juga aktif Mobilisasi Dukungan Melewati petisi online. Di salah satu cuitannya, Kontras menegaskan, “#TolakRUUTNI Sebagai keselamatan bangsa, kedaulatan rakyat & supremasi sipil, kebaikan hidup kita bersama. Jangan Diam! LAWAN!!!” Petisi yang telah disebarkan luas itu kini menjadi salah satu bentuk perlawanan digital yang digaungkan netizen.
[Gambas:Twitter]
Reaksi warganet pun beragam, Akan Tetapi mayoritas Menunjukkan solidaritas. “Umur panjang dan pulang dgn selamat Sebagai yang berdemo hari ini. Yg jauh mngkin bs bantu support lewat digital, krna wlau Dukungan skecil apapun itu tetap besar impactnya klau tetap kompak & tetap berada Hingga tujuan awal. Panjang umur perjuangan, Cepat sembuh Indonesia #TolakRUUTNI,” ujar akun @criminologeec.
“Yaa Allah, dibulan yg mulia ini, tolong lindungi teman & saudara kami yang Di (& Berencana) berjuang atas nama rakyat & negeri. Berikan mereka keselamatan, Kesejaganan, dan perlindungan-Mu serta jauhkan negeri ini Bersama pemimpin yang Dzolim. Aamiin.
#TolakRUUTNI #TolakDwifungsiABRI,” doa @Tiwikaputri.
Dukungan netizen tak hanya berupa cuitan, tetapi juga seruan Sebagai membanjiri akun media sosial Lembaga Legis Latif dan pejabat Yang Terkait Bersama Bersama tagar #TolakRUUTNI. “Guys plis banget inimah, ayo naikin hastag tolak ruu, jangan lupa doa juga, tinggal hari ini aja plis, ayo naikin sama ramein, nasib kita semua cuma tinggal hari ini, kalau ga bisa turun Hingga jalan setidaknya kita bantu lewat medsos,” ajak akun @@tanyakanrl.
RUU TNI Dibawa Hingga Paripurna
Dave Laksono (Foto: Anggi/detikcom) |
Dilansir Bersama detikNews, Komisi I Lembaga Legis Latif RI telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI Di tingkat pertama kemarin. Rencananya, RUU ini Berencana dibawa Hingga paripurna besok Sebagai disahkan menjadi undang-undang.
“Yes (dibawa Hingga paripurna besok),” kata Wakil Ketua Komisi I Lembaga Legis Latif RI Dave Laksono dikonfirmasi, Rabu (19/3/2025).
Pertemuan pengesahan RUU TNI Berencana terselenggara Hingga ruang paripurna, Gedung Nusantara II, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, besok. Agenda Pertemuan ini dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB.
Selain pengesahan Di RUU TNI, paripurna Lembaga Legis Latif RI juga mendengarkan pendapat fraksi-fraksi Di 10 RUU tentang Kabupaten/Kota usul inisiatif Komisi II Lembaga Legis Latif RI. Dilanjutkan Bersama pengambilan keputusan menjadi RUU usul inisiatif Lembaga Legis Latif RI.
Di paripurna ini, juga Memutuskan keputusan Yang Terkait Bersama RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang merupakan usul inisiatif Badan Legislasi Lembaga Legis Latif RI. Peristiwa dilanjutkan Bersama pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul Lembaga Legis Latif RI.
Sepakat Bawa RUU TNI Hingga Paripurna
Komisi I Lembaga Legis Latif RI bersama pemerintah Sebelumnya Itu menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI dibawa Hingga tingkat II atau paripurna Sebagai disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan ini diambil Di Pertemuan kerja (Raker) pembicaraan tingkat I RUU TNI, Selasa (18/3).
Pertemuan dihadiri Bersama Pembantu Ri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Pembantu Ri Defender Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, perwakilan Kementerian Sekretariat Bangsa hingga Kementerian Keuangan. Utut menyebut Pertemuan ini dihadiri Bersama seluruh fraksi atau 8 Parpol Hingga Lembaga Legis Latif RI.
“Kita sudah mengundang semua stakeholder dan terakhir juga kita telah menyelesaikan Pertemuan Panja dilanjut Bersama Regu perumus dan Regu sinkronisasi dan Timus, Timsin, juga telah melaporkan kepada Panja. Kita juga sudah Pertemuan Bersama panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut dan Udara,” ujar Utut Di Pertemuan.
Utut Mengungkapkan pihaknya sudah Menyoroti RUU TNI ini Bersama melibatkan banyak pihak. Adapun jika Di tingkat satu revisi Aturantertulis TNI ini disetujui, maka RUU tersebut Berencana dibawa Hingga paripurna.
“Agenda Raker (Pertemuan kerja) kita hari ini, laporan Panja kepada Raker Yang Terkait Bersama DIM RUU TNI. Ini semua sudah ada Hingga Bapak, Ibu. Kalau ini diperkenankan kita langsung saja Hingga pendapat mini fraksi Terbaru nanti Pak Pembantu Ri Hukum mewakili pemerintah, mewakili pandangannya dan kita Berencana melakukan penandatanganan naskah RUU Hingga sini. Dan apabila semua selesai, kita Berencana jadwalkan Hingga Pertemuan paripurna,” tambahnya.
Utut lantas mempersilakan satu persatu fraksi Hingga Komisi I Lembaga Legis Latif RI Sebagai menyampaikan pandangan mini fraksi Di RUU TNI. Penyampaian pendapat dimulai Bersama anggota Komisi I Fraksi PDIP TB Hasanuddin.
Sebagaimana tertuang Di Pertemuan, sebanyak 8 fraksi sepakat RUU TNI dibawa Hingga tingkat II Sebagai pengesahan. Adapun fraksi tersebut, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.
“Semua Mengungkapkan persetujuannya Bersama berbagai catatan yang Berencana menjadi catatan kita semua,” kata Utut.
“Apakah RUU tentang Perubahan Atas Aturantertulis Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Sebagai Berikutnya dibawa Hingga pembicaraan Tingkat II Sebagai disetujui menjadi Aturantertulis, apakah dapat disetujui?” ujar Utut.
“Setuju,” jawab anggota disertai Bersama ketukan Pukulan Sebagai pimpinan Komisi I sebagai tanda persetujuan.
Halaman 2 Bersama 2
Simak Video “Video: Seputar RUU TNI yang Berencana Disahkan, 14 Lembaga Bisa Ditempati Prajurit Aktif“
(afr/afr)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: #TolakRUUTNI Menggema Lagi, Warganet Menolak Dwifungsi Militer