Jakarta –
Wakil Pejabat Tingginegara Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan penyaluran pupuk bersubsidi langsung Ke petani merupakan langkah konkret Untuk mewujudkan janji Ri Prabowo Subianto. Menurutnya, langkah ini merupakan komitmen Ri Prabowo Untuk Memperbaiki Keadaan para petani Ke Indonesia.
Sudaryono mengungkapkan Ri Prabowo kini Ditengah menyiapkan Peraturan Ri (Perpres) Yang Terkait Di penyaluran pupuk bersubsidi yang mempermudah distribusi langsung kepada petani. Perpres ini Berencana menjadi dasar hukum Untuk menyederhanakan alur pemberian pupuk Dukungan Pemerintah yang nantinya Berencana dikelola sepenuhnya Di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Ini bentuk komitmen Ri Prabowo Subianto Untuk masa Sosialisasi Politik kemarin bahwa kami ingin mensejahterakan rakyat Untuk sektor ketahanan Ketahanan Pangan, salah satunya Di Memberi pupuk bersubsidi langsung Ke petani. Kami ingin memutus mata rantai yang menghambat mata rantai distribusi pupuk bersubsidi,” kata Sudaryono Untuk tertulis, Selasa (12/11/2024).
Di Detail, dia menyampaikan Kementerian Pertanian juga berkomitmen Untuk memastikan distribusi pupuk lebih transparan dan tepat sasaran Di memanfaatkan sistem elektronik Untuk pendaftaran dan verifikasi data petani. Ia menjelaskan para petani nantinya hanya perlu Menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Untuk Merasakan pupuk Dukungan Pemerintah yang mereka butuhkan.
Langkah ini diharapkan Berencana mempercepat proses distribusi dan Memangkas birokrasi yang sering kali memperlambat akses petani Pada pupuk Dukungan Pemerintah.
“Melewati sistem berbasis elektronik ini, kami bisa Memangkas ketergantungan Ke distributor yang seringkali menghambat distribusi pupuk. Ini Berencana memastikan harga pupuk lebih stabil dan sesuai Di kebutuhan petani,” tambahnya.
Sebelumnya Itu, Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Ketahanan Pangan Zulkifli Hasan mengatakan Pemerintah Berencana memangkas alur distribusi pupuk Dukungan Pemerintah Untuk para petani yang Ke awalnya memerlukan surat keterangan dan regulasi yang rumit Ke Daerah, kini diringkas menjadi hanya tiga level penyaluran.
Ia menuturkan nantinya penyaluran pupuk Dukungan Pemerintah Untuk para petani hanya Melewati Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia, dan langsung diserahkan kepada para petani Melewati Gabungan Kelompok Tani (gapoktan).
“Karena Itu, penanggung jawab pupuk bersubsidi Kementerian Pertanian nanti memutuskan SK-nya. Karena Itu, tidak lagi nanti ada Untuk bupati, Untuk gubernur Untuk kementerian lain, Kementan saja. Tadi, saya lihat itu ada delapan kementerian, bayangkan kan Karena Itu rumit sekali. Karena Itu, Untuk Kementan cukup serahkan kepada Pupuk Indonesia, lalu kirim kepada gapoktan,” katanya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: Wamentan Tegaskan Janji Ri Prabowo soal Pupuk Langsung Ke Petani