– Persoalan Pajak Lainnya kerap membuat warga Indonesia menjerit, khususnya Di kalangan kelas menengah yang berpenghasilan pas-pasan. Mereka Akansegera menanggung beban berat atas sistem Pajak Lainnya Bangsa, yang membuat penghasilan mereka makin berkurang.
Terbaru, Bangsa Akansegera menerapkan kenaikan PPN sebesar 12% yang terhitung efektif per Januari 2025 khusus Untuk beberapa Produk. Atas dasar ini, tak sedikit warga merasa kesal atas sistem Pajak Lainnya. Meski begitu, kekesalan tersebut dapat mengarah Ke pencipta sistem Pajak Lainnya pertama Hingga Indonesia.
Firaun, Pencipta Pajak Lainnya Hingga Dunia
Di 300 SM peradaban Mesir yang dipimpin Didalam Firaun menciptakan sistem pungutan Bangsa kepada rakyat, yang kini dikenal sebagai sistem Pajak Lainnya. Firaun mengenakan Pajak Lainnya atas Produk-Produk, seperti gandum, tekstil, tenaga kerja, dan berbagai Barang Dagangan lain.
Biasanya, hasil pungutan Pajak Lainnya dialihkan Untuk modal pembangunan dan menjaga ketertiban sosial. Firaun tak menerapkan mekanisme sama rata Di pemungutan Pajak Lainnya, tapi sistem penyesuaian. Maksudnya, besaran Pajak Lainnya disesuaikan Didalam kemampuan Keuangan objek Pajak Lainnya.
Ambil contoh ketika memungut Pajak Lainnya ladang. Firaun menetapkan Pajak Lainnya tinggi jika ladang tersebut sangat produktif atau Memiliki hasil panen melimpah. Sambil Itu yang non-produktif dikenakan Pajak Lainnya lebih rendah.
Keberadaan sistem Pajak Lainnya membuat semua warga Mesir harus kerja ekstra supaya pendapatannya tidak habis hanya akibat Pajak Lainnya. Meski begitu, Ke sisi lain sistem Pajak Lainnya ini sukses menambah pendapatan Bangsa. Akhirnya, warisan pemungutan atau potongan penghasilan diterapkan banyak Bangsa modern.
Thomas Standford Raffles: Orang Pertama Perkenalkan Pajak Lainnya Hingga RI
Setelahnya ribuan tahun dicetuskan Firaun, sistem Pajak Lainnya Mutakhir hadir Hingga Indonesia Ke 1811. Kala itu, Pajak Lainnya diperkenalkan Didalam Thomas Stanford Raffles yang datang Hingga Hindia Belanda atas nama Kerajaan Inggris.
“Raffles (1811-1816) adalah penguasa Barat pertama yang meletakkan dasar Keuangan Bangsa kolonial Mutakhir Hingga Indonesia. Inggris, dan koloninya, menurut dia, harus dibiayai Didalam Pajak Lainnya. Konsep Pajak Lainnya dilahirkan olehnya,” tulis sejarawan Ong Hok Hakasasi Manusia Di Wahyu yang Hilang, Negeri yang Guncang (2018).
Secara teori, Raffles menganggap Inggris Memiliki hak atas semua tanah menggantikan kepemilikan raja-raja Hingga Jawa. Karena Itu, para petani yang Memiliki tanah atau bekerja Hingga tanah orang harus membayar Pajak Lainnya tanah.
Hanya saja, praktiknya bukan seperti upeti melainkan berupa uang dan berlaku secara individual.
“Pajak Lainnya tanah Raffles adalah atas petani individual dan bukan atas desa atau Daerah. Dan berupa uang,” tulis Ong Hok Hakasasi Manusia.
Meski begitu, Raffles tak merasakan hasil Di idenya menerapkan sistem Pajak Lainnya Hingga Pulau Jawa. Sebab dia sudah harus pergi Di Hindia Belanda Ke 1816. Setelahnya, Pajak Lainnya diterapkan secara ketat Didalam para penguasa Mutakhir.
Barulah tahun 1870, pemerintah kolonial Mengintroduksi Pajak Lainnya pribadi, Pajak Lainnya usaha, hingga Pajak Lainnya jual beli.
Lalu, target Pajak Lainnya juga tak hanya menjerat pribumi jelata, tapi juga orang Eropa dan pribumi kaya raya. Tetapi, tetap saja, pribumi menyumbang Pajak Lainnya terbesar Hingga pendapatan pemerintah Hindia Belanda.
“Kira-kira dasawarsa pertama abad Hingga-20, penduduk pribumi yang sebagian besar terkena Pajak Lainnya tanah, menyumbang 60% penghasilan Hindia Belanda,” tulis Ong.
Tetapi, sistem Pajak Lainnya era kolonial hanya menguntungkan pemerintah. Sebab tak ada timbal balik Di Bangsa, Agar menimbulkan kesan kalau rakyat diperas pemerintah. Beranjak Di permasalahan ini, Bangsa modern mengubah Konsep Pajak Lainnya. Tak hanya Untuk menambah pendapatan, tetapi sebagai sarana pemerataan dan peningkatan Kesejaganan.
Masalahnya, 200 tahun lebih diterapkan Hingga Indonesia, tujuan penerapan Pajak Lainnya masih jauh Di harapan. Malah, membuat rakyat makin menjerit Lantaran tak Memperoleh timbal balik sepadan.
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: 2 Sosok Pencipta Pajak Lainnya Hingga RI, Bikin Rakyat Menjerit Dompet Makin Tipis