Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan LPS tidak bisa membatasi langkah bank digital atau bank kecil yang menerapkan suku bunga Ke atas suku bunga penjaminan yang ditetapkan Dari LPS.
LPS Merangsang bank Untuk menginformasikan kepada nasabah Yang Berhubungan Di suku bunga yang dijamin atau tidak dijamin Dari LPS. Ke sisi lain otoritas juga mengawasi distribusi simpanan Ke bank besar maupun kecil.
Ke sisi lain LPS memastikan penjaminan polis asuransi Akansegera dimulai Ke 2028 sesuai Di Aturantertulis P2SK dan Pada ini Ditengah dipersiapkan aturan hingga pelaksanaanya.
Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma Di Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa Untuk Power Lunch, CNBC Indonesia (Senin, 23/06/2025)
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Video: Bos LPS Soal Bunga Khusus Bank