Jakarta – Kepala Negara Amerika Serikat (AS) Donald Trump sepakat menurunkan tarif Perdagangan Masuk Negeri Sebagai Produk Internasional-Produk Internasional asal Indonesia Bersama 32% menjadi 19%. Keputusan itu harus dibayar mahal pemerintah Kepala Negara Prabowo Subianto Melewati beberapa syarat.
Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi mengatakan diskon tarif 19% yang diberikan Trump tidak layak disebut sebagai kabar Sejahtera. Pemangkasan tarif itu justru dinilai menjadi hambatan serius Untuk daya saing produk Indonesia.
“Diskon tarif sebesar 19% yang diberikan Kepala Negara Trump Di Produk Internasional Produk Ekspor Indonesia tidak layak dirayakan sebagai kabar Sejahtera. Ke balik angka yang tampak lebih ringan dibandingkan ancaman tarif 32% Sebelumnya, tersembunyi tekanan struktural yang membahayakan posisi Indonesia Untuk perdagangan Dunia,” kata Syafruddin kepada detikcom, Rabu (16/7/2025).
Syafruddin menyebut kesepakatan ini menempatkan Indonesia Untuk posisi timpang. Bagaimana tidak, Pada Indonesia terkena tarif 19% Sebagai semua Produk Internasional yang masuk Ke AS, Produk Internasional-Produk Internasional AS tidak Berencana dikenakan tarif apapun Pada masuk Ke Indonesia.
Ketimpangan ini membuka jalan Untuk produk-produk asal AS menguasai pasar Indonesia dan menekan daya saing produk Untuk negeri. “Ketika Produk Internasional Perdagangan Masuk Negeri menjadi lebih murah Sebab bebas tarif, maka pelaku usaha lokal Berencana Berjuang Bersama tekanan besar dan ruang Untuk industrialisasi nasional pun Lebihterus menyempit,” tutur Syafruddin.
Tak hanya itu, Indonesia juga dibebani komitmen pembelian Untuk jumlah besar yakni senilai US$ 15 miliar Sebagai membeli produk energi AS, US$ 4,5 miliar Sebagai membeli produk Agrikultur AS dan pembelian 50 pesawat Boeing.
“Ini bukan sekadar perjanjian dagang, melainkan paket pembelian sepihak yang melemahkan fondasi kemandirian Peningkatan Ekonomi. Untuk kerangka kesepakatan ini, Indonesia lebih terlihat sebagai pasar konsumtif yang pasif, bukan mitra dagang yang setara dan berdaulat,” Komentar Syafruddin.
Senada, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan kabar itu lebih banyak risikonya Untuk Defisit Perdagangan Indonesia ketimbang baiknya.
“Tarif 19% Sebagai Produk Internasional Produk Ekspor Indonesia Ke AS, Sambil Itu AS bisa Menyambut fasilitas 0% sebenarnya punya risiko tinggi Untuk Defisit Perdagangan Indonesia. Karena Itu lebih banyak risikonya Sebab AS dapat 0% tarif Perdagangan Masuk Negeri Ke Indonesia,” kata Bhima dihubungi terpisah.
Bhima menilai hasil Perundingan tarif Trump ini tetap merugikan posisi Indonesia. Ia menyarankan agar pemerintah Mendorong akses pasar Ke Eropa sebagai bentuk diversifikasi pasar pasca perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) disahkan.
“Begitu juga Bersama pasar intra-Organisasiregional bisa didorong. Jangan terlalu bergantung Ke Produk Ekspor Ke AS Sebab hasil Perundingan tarif tetap merugikan posisi Indonesia,” ucap Bhima.
(acd/acd)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: Trump Pangkas Tarif RI Karena Itu 19%, Kabar Gembira atau Petaka?