Alasan OJK Perintahkan Asuransi Tingkatkan Mutu SDM Pegawai

Jakarta, CNBC Indonesia- CNBC Indonesia Mengadakan Insurance Forum Bersama Tema “Strategi Berusaha Mengatasi Lonjakan Klaim Asuransi Nasional” sebagai wadah diskusi Bagi asosiasi dan insan asuransi Bagi mencari solusi Di Mendorong Perkembangan dan percepatan transformasi Usaha asuransi nasional

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan RI, Ogi Prastomiyono mengungkapkan sejumlah upaya penguatan industri asuransi.

Salah satunya OJK Mengintroduksi aturan Yang Berhubungan Bersama kewajiban perusahaan asuransi Bagi Membagikan 3,5% biaya tenaga kerja Bagi Pembuatan SDM. Di Di Itu didorong pendalaman pasar Bagi Pembaharuan asuransi serta peningkatan inklusi asuransi Di menjadikan asuransi sebagai kebutuhan bukan kewajiban.

OJK juga bersama industri Berusaha Mendorong perekonomian nasional serta mempercepat transformasi Konversi Digital agar lebih efisien dan mempercepat layanan asuransi.

Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma Bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan RI, Ogi Prastomiyono Di Insurance Forum, CNBC Indonesia (Rabu, 16/07/2025)

Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Alasan OJK Perintahkan Asuransi Tingkatkan Mutu SDM Pegawai