Lembaga Proses Hukum Putusan Mati Pejabat RI Bergaji Besar tapi Tak Becus Kerja




– Gaji besar yang diterima para pejabat dan petinggi Negeri diharapkan bisa sebanding Di kontribusi nyata Hingga Komunitas. Di bayaran tinggi, seharusnya kinerja mereka bisa lebih maksimal.

Tetapi, terkadang harapan itu jauh Di kenyataan. Tidak sedikit pejabat yang mengecewakan Komunitas. Ada yang terjerat Kejahatan Keuangan. Ada pula yang ucapannya menyakiti hati. Ironisnya, evaluasi Di mereka sulit dilakukan.

Para pejabat Hingga Indonesia yang berperilaku demikian tentu masih beruntung. Sebab, nasib mereka tidak seburuk J.P.F. Filz, seorang pejabat Di masa Hindia Belanda (kini Indonesia) ketika dipimpin Daendels. Filz dijatuhi hukuman mati Di Lembaga Proses Hukum Sebab lalai hingga merugikan Negeri, meski sudah Merasakan gaji besar.

Dihukum Mati

Di ditunjuk memimpin Hindia Belanda Di 1808, Keputusan pertama yang ditempuh Herman Willem Daendels adalah menaikkan gaji pejabat dan birokrat. Sejarawan Djoko Marihandono Di risetnya Sentralisme Kekuasaan Pemerintahan Herman Willem Daendels Hingga Jawa 1808-1811 (2005) mencatat, Daendels berharap Di pemberian gaji tinggi, perilaku Kejahatan Keuangan bisa ditekan sekaligus memperbaiki kinerja aparatnya.

Di ini, kesenjangan Di pendapatan dan Life Style para pejabat membuka celah besar Bagi praktik Kejahatan Keuangan. Di masa VOC (1602-1799), Kejahatan Keuangan Justru sudah begitu akut hingga membuat perusahaan dagang terbesar Hingga dunia kala itu bangkrut Hingga penghujung abad Hingga-18.

Tetapi, Keputusan kenaikan gaji ini berjalan beriringan Di ancaman hukuman berat. Daendels tak segan Menyediakan hukuman mati Bagi pejabat yang terbukti korup atau tidak becus bekerja. Sayangnya, guyuran gaji besar dan ancaman hukuman mati tidak otomatis membuat para bawahannya jera.

Salah satu contoh kasusnya menimpa JPF Filz.

Di Literatur De teruggave der Oost-Indische koloniën, 1814-1816 (1910), Filz disebut sebagai seorang pejabat militer berpangkat kolonel yang ditugaskan Hingga Ambon, pusat rempah-rempah dunia kala itu. Dia Menyambut mandat menjaga Ambon Di ancaman serangan musuh, khususnya Inggris. 

Tetapi, tugas itu gagal dijalankan. Surat kabar Bataviaasche Koloniale Courant (18 Mei 1810) melaporkan Filz justru menyerahkan Ambon begitu saja kepada armada Inggris. Padahal, dia Memperoleh ribuan pasukan yang siap menghadang dan punya penghasilan tinggi.

Kejatuhan Ambon jelas merugikan Daendels. Dikabarkan, orang nomor satu Hingga Indonesia itu sangat murka dan segera memerintahkan penangkapan Filz. Dia tak terima ada bawahannya yang digaji besar, tetapi tidak bisa bekerja.

“Setelahnya memeriksa laporan singkat, Gubernur Jenderal Daendels sangat marah dan tersentuh Di perilaku kolonel Filz,” tulis koran tersebut.

Filz Lalu dibawa Hingga Bogor dan langsung dijebloskan Hingga penjara militer. Dia dituduh merugikan Negeri hingga 3.000 ringgit. Di Lembaga Proses Hukum Hingga Jakarta (dulu Batavia), Filz membela diri Di alasan kekurangan amunisi dan perbekalan. Menurutnya, mempertahankan Ambon Di Kebugaran demikian hanya Akansegera menimbulkan pertumpahan darah yang sia-sia.

“Keinginan ini tidak dapat saya setujui Sebab Di itu kita kekurangan amunisi dan perbekalan. Kegigihan saya Akansegera berakibat fatal sebab Akansegera sangat menguras darah,” tulis Filz Di suratnya, 17 Februari 1810.

Setelahnya proses sidang berminggu-minggu, Lembaga Proses Hukum militer akhirnya mengetuk Pukulan. Koloner JPF Filz divonis hukuman mati. Majelis hakim menilai perwira menengah itu terbukti bersalah Sebab telah bersikap lalai membuat Negeri rugi imbas kehilangan sumber pendapatan penting.

Akhirnya, Di 10 Juni 1810, Kolonel JPF Filz dieksekusi Di ditembak Di senapan algojo. 

Naskah ini merupakan Pada Di CNBC Insight, rubrik yang menyajikan ulasan sejarah Bagi menjelaskan Kebugaran masa kini lewat relevansinya Hingga masa lalu. Lewat kisah seperti ini, CNBC Insight juga Menampilkan nilai-nilai kehidupan Di masa lampau yang masih bisa dijadikan pelajaran Hingga hari ini.




Next Article



Naik Gaji Tapi Tak Becus Kerja, Pejabat Didakwa Kejahatan Keuangan-Dihukum Mati



Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Lembaga Proses Hukum Putusan Mati Pejabat RI Bergaji Besar tapi Tak Becus Kerja