Jakarta –
Dewan Perwakilan Rakyat (Lembaga Legis Latif) dijadwalkan Akansegera mengesahkan revisi Undang-Undang (Aturantertulis) tentang Badan Usaha Milik Bangsa (BUMN) Melewati Diskusi Paripurna, Di Kompleks Dewan, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2025).
“RUU BUMN besok. Jam 10 pagi,” ungkap Wakil Ketua Lembaga Legis Latif RI,Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan Di Kompleks Dewan, Senayan, Jakarta, Rabu (10/1/2025).
Bagi diketahui, Lembaga Legis Latif sudah menyetujui perubahan RUU BUMN tingkat I yang dibahas Bersama Komisi VI. Lanjutnya, pengambilan keputusan Akansegera dilakukan Di Diskusi Paripurna.
Berdasarkan catatan detikcom, Komisi VI Lembaga Legis Latif dan pemerintah Melakukan Diskusi pengambilan tingkat I Di RUU BUMN. Seluruh fraksi Di Komisi VI Lembaga Legis Latif Mengungkapkan sepakat RUU BUMN dilanjutkan Di paripurna.
Ketua Komisi VI Lembaga Legis Latif RI, Anggia Ermarini telah meminta tanggapan dan persetujuan seluruh fraksi partai menyangkut Nilai-Nilai pokok pikiran Di RUU tersebut. Bersama hasil pembahasannya, didapatkan bahwa seluruh fraksi menyetujui RUU BUMN lanjut pembahasannya Di Sidang Paripurna.
“Seperti yang telah kita dengarkan bersama bahwa pemerintah juga menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Aturantertulis No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN Bagi dibawa Di pembicaraan Tingkat II Di Paripurna Lembaga Legis Latif RI Bagi disetujui menjadi Aturantertulis. Setuju bapak/ibu?,” kata Anggia, Di Diskusi Kerja (Raker) Komisi VI Merundingkan RUU BUMN Di Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: RUU BUMN Disahkan Lembaga Legis Latif Besok Di Diskusi Paripurna