Pertamina Patra Niaga Imbau Kelompok dan Konsumen Waspada Hoaks

loading…

Pertamina Patra Niaga mengimbau Kelompok Untuk lebih waspada Di maraknya penyebaran informasi palsu soal BBM. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Pertamina Patra Niaga mengimbau Kelompok Untuk lebih waspada Di maraknya penyebaran informasi palsu (hoaks) yang menyesatkan publik dan Berpotensi Untuk menimbulkan keresahan Yang Berhubungan Didalam pelayanan bahan bakar Migas (BBM) maupun Aturan perusahaan. Praktik manipulasi informasi ini dinilai merugikan tidak hanya Pertamina sebagai badan usaha milik Negeri, tetapi juga pemerintah yang terus Berusaha Menyediakan pelayanan terbaik Untuk Kelompok.

Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa pihaknya Menyimak meningkatnya peredaran hoaks Hingga media sosial yang mengatasnamakan Pertamina maupun pemerintah. “Kami sangat menyayangkan adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarkan disinformasi Untuk menimbulkan keresahan. Kelompok perlu lebih jeli dan teliti Untuk Memperoleh informasi,” ujarnya Untuk keterangan resmi, Senin (6/10).

Baca Juga: 20 Dan Menengah Binaan Pertamina Patra Niaga Ambil Pada Hingga Pasar Rakyat Mandalika

Salah satu hoaks yang beredar luas adalah hasil pengujian Research Octane Number (RON) BBM menggunakan alat portabel. Pertamina menegaskan metode tersebut tidak sah secara ilmiah Lantaran pengujian RON hanya dapat dilakukan Didalam mesin CFR (Cooperative Fuel Research Engine) sesuai standar internasional ASTM D2699. Alat portabel seperti Oktis-2 tidak mengukur RON secara akurat, melainkan hanya mendeteksi sifat dielektrik bahan bakar yang tidak Memperoleh korelasi langsung Didalam angka oktan.

Hingga Di Itu, beredar pula kabar adanya pembatasan pengisian BBM Di tujuh hari Untuk Kendaraan Pribadi dan empat hari Untuk Kendaraan Bermotor Roda Dua, serta larangan Untuk penunggak Iuran Wajib kendaraan. Pertamina Patra Niaga menegaskan informasi tersebut tidak benar. Penyaluran BBM, terutama jenis Dukungan Pemerintah, tetap berjalan sesuai Syarat pemerintah Didalam mekanisme yang transparan agar tepat sasaran.

Hoaks lainnya yang sempat viral adalah video kebakaran SPBU yang dikaitkan Didalam Aturan pembatasan BBM. Faktanya, video tersebut merupakan rekaman lama insiden kebakaran SPBU Hingga Aceh Di tahun 2024, yang tidak ada kaitannya Didalam Aturan terbaru Pertamina.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan BBM hingga Pelosok Negeri

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pertamina Patra Niaga Imbau Kelompok dan Konsumen Waspada Hoaks