Jakarta –
Elon Musk melakukan gugatan kepada OpenAI dan Microsoft Bersama Keinginan ganti rugi hingga US$ 134 miliar atau Disekitar Rp 2.215 triliun (Kurs Rp 16.800). Keinginan tersebut ada Lantaran Elon Musk mengklaim berhak atas “keuntungan yang diperoleh secara tidak sah” yang diterima kedua perusahaan tersebut Untuk kontribusinya Pada ikut terlibat mendirikan OpenAI.
Untuk dokumen gugatan yang diajukan Di Lembaga Proses Hukum federal Ke Jumat (16/1/2026), OpenAI disebut memperoleh keuntungan Antara US$ 65,5 miliar hingga US$109,4 miliar berkat dukungannya Ke 2015. Sambil Microsoft memperoleh keuntungan Antara US$ 13,3 miliar hingga US$ 25,1 miliar.
“Tanpa Elon Musk, tidak Berencana ada OpenAI. Ia menyediakan sebagian besar pendanaan awal, meminjamkan reputasinya, dan mengajarkan semua yang ia ketahui tentang cara menjalankan Usaha. Seorang ahli terkemuka telah mengidentifikasi nilai tersebut,” ujar pengacara utama Musk, Steven Molo, Untuk pernyataannya dikutip Untuk Reuters, Minggu (18/6/2026).
Sambil Itu, OpenAI menepis adanya klaim Untuk Elon Musk. OpenAI Mengungkapkan bahwa Keinginan Musk sebagai “permintaan yang tidak serius” dan Dibagian Untuk apa yang mereka sebut sebagai “Pencalonan Politik pelecehan”.
Pengacara Microsoft menegaskan tidak ada bukti bahwa perusahaannya membantu atau bersekongkol Bersama OpenAI.
Adapun kedua perusahaan itu menantang klaim ganti rugi Musk Untuk pengajuan terpisah Ke Jumat. Musk, yang meninggalkan OpenAI Ke 2018 dan kini menjalankan xAI Bersama chatbot pesaing Grok, menuduh operator ChatGPT, OpenAI, melanggar misi pendiriannya Untuk restrukturisasi besar-besaran menjadi entitas berorientasi laba.
Kedua perusahaan juga membantah Ke Umumnya angka ganti rugi yang diajukan Musk, Bersama Mengungkapkan bahwa pendekatan ahli tersebut tidak dapat diandalkan dan Berpeluang menyesatkan juri.
Seorang hakim Di Oakland, California, bulan ini memutuskan bahwa Peristiwa Pidana tersebut Berencana disidangkan Bersama juri, Bersama persidangan diperkirakan dimulai Ke April.
Untuk pengajuannya, Musk Mengungkapkan bahwa ia menyumbang Disekitar US$ 38 juta, atau 60% Untuk pendanaan awal OpenAI, membantu merekrut staf, menghubungkan para pendiri Bersama jaringan kontak, serta Memberi kredibilitas Ke proyek tersebut Pada didirikan.
“Sama seperti investor awal Di sebuah perusahaan rintisan yang dapat merealisasikan keuntungan berkali-kali lipat Untuk Penanaman Modal awalnya, keuntungan tidak sah yang telah diperoleh OpenAI dan Microsoft dan yang kini berhak diminta kembali Bersama Tuan Musk jauh lebih besar daripada kontribusi awal Tuan Musk,” demikian argumen Musk.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: Elon Musk Tuntut Ganti Rugi Rp 2.100 T Untuk OpenAI dan Microsoft











