Bank Indonesia Pastikan Juda Agung Mundur Bersama Deputi Gubernur Lembagakeuanganpusat

loading…

Juda Agung mengajukan surat pengunduran diri Bersama jabatan Deputi Gubernur Lembagakeuanganpusat. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Bank Indonesia (Lembagakeuanganpusat) memastikan Deputi Gubernur Lembagakeuanganpusat, Juda Agung, telah mengajukan surat pengunduran diri Bersama jabatannya. Langkah ini menandai terjadinya transisi kepemimpinan Di tubuh Lembaga Keuanganpusat Di awal tahun 2026.

“Kami mengkonfirmasi bahwa Deputi Gubernur Bank Indonesia, Bapak Juda Agung, telah mengajukan pengunduran diri kepada Kepala Negara RI, terhitung Sebelum tanggal 13 Januari 2026,” ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, Di keterangan pers, Senin (19/1/2026).

Baca Juga: Soal Thomas Djiwandono Di Lembagakeuanganpusat, Purbaya: Juda Agung ‘Mungkin Saja’ Di Posisi Saya

Yang Terkait Bersama kekosongan posisi yang ditinggalkan Juda Agung, Lembagakeuanganpusat memastikan proses pengisian jabatan Akansegera mengikuti Syarat hukum yang berlaku. Sesuai Bersama Undang-Undang No. 3 Tahun 2023 tentang Pembuatan dan Penguatan Sektor Keuangan (Undang-Undang P2SK), Gubernur Lembagakeuanganpusat telah Memberi rekomendasi nama Kandidat kepada Kepala Negara Untuk Sesudah Itu diproses Lebih Jelas Lewat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (Wakil Rakyat).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bank Indonesia Pastikan Juda Agung Mundur Bersama Deputi Gubernur Lembagakeuanganpusat