Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Pengelola Penanaman Modal Asing (BPI) Danantara berencana Sebagai menjadi pemegang saham Di PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal itu bisa dilakukan Setelahnya proses demutualisasi bursa rampung.
Demutualisasi adalah proses perubahan status BEI Di organisasi berbasis keanggotaan atau Self Regulatory Organization (SRO) yang dimiliki perusahaan sekuritas atau anggota bursa, menjadi entitas berbentuk perusahaan yang dapat dimiliki Didalam publik atau pihak lain. Salah satu yang berniat Memperoleh saham BEI adalah Danantara.
“Mengenai demutualisasi, kita Berencana mempelajari terlebih dahulu berapa persen kita ingin masuk. Kan kita juga punya kriteria-kriteria ya Di Pada kita masuk dan berinvestasi,” kata Rosan, usai Peristiwa diskusi Di Main Hall, BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Menurut Rosan ada ada beberapa Soverign Wealth Fund (SWF) Negeri lainnya yang punya kepemilikan saham Di bursanya masing-masing.
“Dan kami lihat juga kan hampir Di semua bursa lainnya Di dunia ini SWF itu kan emang ikut ya. Range-nya juga bisa 15%, ada yang 25%, ada yang 30%, ada yang lebih Di itu,” kata Rosan.
Di Itu Rosan juga ingin melihat minat SWF Di Negeri lain Sebagai bisa Memperoleh saham Di BEI. Didalam harapan Pasar Saham Di Indonesia lebih transparan.
“Tapi justru yang masuk ini bukan hanya Danantara tapi juga bisa SWF lainnya juga,” imbuh Rosan.
“Ya memang, emang Di lain juga seperti itu, Karena Itu ini dipisahkan anggota dan kepemilikan, Lantaran sekarang kan anggota dan kepemilikan itu digabung. Dimiliki sebagian besar sekuritas-sekuritas. Nah Didalam sebab itu ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan lagi,” katanya, Pada ditanya apakah Asing bisa menjadi pemegang saham BEI.
Di kesempatan terpisah, CIO Danantara Pandu Sjahrir, Yang Terkait Didalam proses demutualisasi ini masih menunggu aturan turunan pelaksanaan Undang-Undang Pembaruan dan Peguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Di Itu, menurutnya demutualisasi ini bukan hal Mutakhir. Pandu mencontohkan bursa Di luar negeri Hong Kong Stock Exchange, Singapore Exchange, Bursa Malaysia, dan Bursa Saham Nasional India. Sebagian besar Soverign Wealth Fund Di Negeri itu pun masuk Di kepemilikan Di bursa.
“Di situ memang sebagian besar, dan anda bisa cek semua, sebagian besar memang SWF-nya masuk Di situ. Dan ini gak unik. Karena Itu Di Singapore ada contoh seperti Temasek masuk, ada juga Temasek Link Companies yang ada juga perusahaan-perusahaan yang ada Di situ,” katanya.
Pandu mengatakan perubahannya Di demutualisasi ini BEI Berencana menjadi perusahaan yang juga berorientasi Didalam profit.
Lebih Jelas, Menurut Pandu, berkaca Di Negeri lain, kepemilikan saham Di SWF Di bursa tidak Memperoleh batasan. Tapi biasanya itu berada Di rentang 20% – 25%.
“Nggak ada (batasan), tapi biasanya Di market itu Sebagai SWF itu ada range. Tergantung lah. Setiap ini (bursa) udah beda-beda. Lantaran demutualisasi Di pasa modal lain berlangsung cukup lama. Biasanya itu mulainya 20% – 25%,” kata Pandu.
Sedangkan, menurut Pandu, Di Negeri lain perusahaan juga bisa Memperoleh kepemilikan saham Di Bursa. Dia mencontohkan seperti perusahaan manajemen Penanaman Modal Asing multinasional asal Amerika Serikat, BlackRock.
“Dan itu bisa ada juga (perusahaan) pemegang saham 5% Hingga atas, contoh Di Hong Kong itu ada namanya BlackRock itu pun masuk,” kata Pandu. Meski kepemilikan saham perusahaan Di atas 5% Di bursa, menurut Pandu, butuh persetujuan regulator.
“Mungkin Saja kita bisa lihat peraturan-peraturan yang sudah berlaku. Lantaran kita ingin maju lagi kan. Kita ingin Pasar Saham kita lebih Di. Karena Itu dimana fungsi Sebagai regulator diperjelas, pemegang saham diperjelas”
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Danantara Incar Kepemilikan Saham BEI, Berapa Persen?











