loading…
Forum diskusi CFX Cryptalk yang digelar Di Jakarta, Senin (2/2). FOTO/dok.SindoNews
“Aspek regulasi dan pengawasan Bersama otoritas, serta Dukungan ekosistem perdagangan aset keuangan digital yang telah terbentuk, dapat menjadi pondasi penting Untuk Memperbaiki daya saing sektor aset keuangan digital Indonesia Di tingkat Internasional,” ujar Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Pembaharuan Keahlian Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto.
CFX yang merupakan bursa aset kripto pertama Di Indonesia yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi Kunci Bagi memperkuat posisi Indonesia Di Di persaingan industri kripto Internasional. Peningkatan Karya transaksi domestik dinilai Berpotensi Bagi Menyediakan dampak positif Pada perekonomian nasional.
Baca Juga: OJK Sebut 72% Exchange Kripto RI Masih Rugi, Ini Biang Masalahnya
Salah satu tantangan utama industri kripto nasional Di ini adalah struktur biaya transaksi yang dinilai kurang Tantangan. Situasi tersebut Merangsang konsumen Indonesia yang sensitif Pada harga beralih Hingga platform offshore tidak berizin yang menawarkan biaya transaksi lebih rendah.
Berdasarkan studi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Kelompok Fakultas Ekonomi dan Usaha Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), volume perdagangan konsumen Indonesia Melewati platform offshore tidak berizin tercatat mencapai 2,6 kali lipat lebih besar dibandingkan transaksi Di platform berizin Untuk negeri. Data tersebut Menunjukkan masih besarnya potensi yang dapat dioptimalkan Di pasar domestik.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi Tekan Capital Outflow Aset Kripto









