Jakarta, CNBC Indonesia- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersiap mengimplementasikan Aturantertulis No. 4 Tahun 2023 tentang Pembuatan dan Penguatan Sektor Keuangan (Aturantertulis PPSK) Yang Terkait Didalam penjaminan polis asuransi Ke tahun 2028.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Langkah Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba mengatakan Di ini persiapan penjaminan polis asuransi sudah mencapai 80% yang meliputi 4 pilar yakni desain Langkah, regulasi, infrastruktur dan SDM. Didalam progress ini LPS dapat mengimplementasikan penjaminan polis LPS bisa dilakukan lebih cepat Ke tahun 2027 Akan Tetapi tetap berdasarkan kesepakatan pemerintah dan Wakil Rakyat RI.
Yang Terkait Didalam desain Langkah, LPS menyoroti persoalan Yang Terkait Didalam keanggotaan, cakupan penjaminan, batasan penjaminan serta biaya.
Selengkapnya simak ulasan Andi Shalini Didalam Anggota Dewan Komisioner Bidang Langkah Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba Untuk Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 02/04/2026)
Add
as a preferred
source on Google
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Persiapan Penjaminan Polis Asuransi 80%, LPS Perkuat 4 Pilar











