Jakarta, CNBC Indonesia – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengaku siap Untuk menjalankan mandat Langkah penjaminan polis (PPP). Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito menyebut, berdasarkan Perundang-Undangan P2SK penjaminan polis Akansegera dilakukan selambat-lambatnya mulai 2028.
“Kalau ditanya apakah sudah siap, LPS sudah siap,” ujarnya Untuk Diskusi Dengar Pendapat Bersama Komisi XII Ke gedung Lembaga Legis Latif RI Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Anggito memaparkan, LPS telah Menyusun peta jalan (roadmap) Yang Berhubungan Bersama persiapan Langkah penjaminan polis tahun 2023-2027.
“Pada ini kami sudah menyiapkan, tetapi Ke Perundang-Undangan P2SK nanti bunyinya seperti apa? Itu kan sekarang ini bunyinya selambat-lambatnya 2028, tentu nanti apapun keputusannya kami Akansegera ikut,” ucapnya.
Tetapi, Anggito membeberkan, Untuk Langkah penjaminan polis, nantinya tidak semua perusahaan asuransi Akansegera dijamin seperti perbankan. “Cuma bedanya Ke Untuk asuransi tidak semua perusahaan itu peserta penjaminan,” ungkapnya.
Anggito menjelaskan, Untuk Situasi Ini LPS telah menyusun kriteria yang harus dipenuhi perusahaan asuransi Sebagai bisa menjadi peserta penjaminan. “Sebab kita Akansegera membuat cut off yang memenuhi kriteria RBC atau Kesejajaran. Dari Sebab Itu tidak seperti bank yang semua ikut,” sebutnya.
“Ini lah memang harga krusialnya Ke situ yang menetapkan siapa yang menjadi peserta dan bukan peserta,” tambahnya.
Anggito menambahan, Hingga Pada Ini LPS telah menyiapkan organisasi dan kelembagaan berupa Anggota Dewan Komisioner (ADK) bidang Langkah penjaminan polis.
“Sekarang kami sudah punya ADK, sudah punya organisasi, sudah punya konsultan, sudah membuat roadmap, Lagi menyusun draft regulasi dan kami sudah melakukan simulasi,” ungkapnya.
Ke Di Itu, pihaknya juga telah mencoba membuat inisiasi mengenai perhitungan Kesejajaran atau kepesertaan.
“Apakah ada perbedaan Di dana premi Bersama bank dan asuransi? Ke Perundang-Undangan P2SK sudah disebutkan dipisahkan Tetapi ada Syarat namanya interborrowing. Dari Sebab Itu Untuk hal terjadi resolusi asuransi Ke mana dana preminya belum terkumpul, dia bisa istilahnya pinjam dulu. Walaupun pencatatannya tentu terpisah,” tutupnya.
(fsd/fsd)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: LPS Siap Jamin Polis Asuransi, Tapi Tak Semua Perusahaan Dapat











