Sita Migas Iran, AS Bangkitkan Lagi Lembaga Proses Hukum Kuno Era Pertempuran Saudara

loading…

Kapal tanker raksasa Adrian Aryra 1 yang berganti nama dan berbendera Iran berlayar Di perairan Daerah Gibraltar yang berada Di bawah kedaulatan Inggris, Minggu, 18 Agustus 2019. FOTO/AP

WASHINGTON – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menghidupkan kembali sistem Lembaga Proses Hukum maritim kuno yang telah lama tidak digunakan Bagi mempercepat penyitaan kapal tanker Migas Iran sebagai aset AS. Langkah tersebut Berpeluang menjadi penggunaan pertama Lembaga Proses Hukum hadiah (prize courts) Dari Pertempuran Dunia II.

“Departemen Kehakiman sekarang Lagi menghidupkan kembali prize courts,” kata Jaksa AS Bagi Houston Aaron Reitz, seperti dikutip Di Bloomberg, Kamis (27/8/2026).

Baca Juga: 6 Bulan Pertempuran AS-Iran, Bangsa Konflik Kuasai 43% Pasokan Migas Dunia Di 2026

Reitz mengatakan prize courts merupakan Pada Di hukum maritim kuno yang digunakan Di peperangan laut. Sistem Lembaga Proses Hukum tersebut Akansegera Memberi jalur hukum yang lebih cepat Bagi jaksa federal Bagi mengklaim Migas dan kargo lain yang disita Di kapal musuh maupun kapal netral, menjual Produk Internasional sitaan, serta menyerahkan hasilnya kepada Departemen Keuangan AS.

Lembaga Proses Hukum hadiah pernah menjadi instrumen penting Di peperangan laut Di abad Di-18 dan Di-19, tetapi hampir tidak digunakan Dari Pertempuran Spanyol-Amerika Di 1898 dan sepenuhnya tidak aktif Dari Pertempuran Dunia II.

Di beberapa dekade terakhir, AS mengandalkan mekanisme penyitaan perdata Bagi Membahas alih kapal dan menindak Pelanggar Hukuman Politik, meski pakar hukum menilai mekanisme tersebut kurang efektif Bagi menekan perekonomian Bangsa yang menjadi sasaran.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sita Migas Iran, AS Bangkitkan Lagi Lembaga Proses Hukum Kuno Era Pertempuran Saudara

คุณสามารถเข้าสู่ระบบการเรียนรู้และฝึกฝนเทคนิคการเล่นได้ที่ https://pgth.uk.com/ทดลองเล่นสล็อต/