Bali –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan naik 13,65% year on year (yoy). Di Di Itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh 10,94%.
“Kalau kita melihat per Agustus 2026, kredit perbankan tumbuh 13,65% year-on-year, dan juga dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 10,94%, dan juga hasil kecukupan modal juga sangat baik 24,1% Didalam NPL Gross besar 2,9%,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi alam peluncuran RP3I 2026-2030 Di Bali, Jumat (2/10/2026).
Kredit perbankan hingga Agustus 2026 mencapai Rp 9.178 triliun dan DPK menjadi Rp 10.413 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wanita yang akrab disapa Kiki melanjutkan, perkembangan kecerdasan buatan (Ai/AI), It Rantai Blok, dan Layanan Cloud bisa menjadi Kemungkinan Untuk perbankan Untuk Memperbaiki efisiensi dan Memperbaiki produktivitas.
“Tentunya kita melihat Bapak-Ibu perkembangan kecerdasan buatan, AI, It Rantai Blok, Lalu Layanan Cloud, ini tentu membuka Kemungkinan Untuk Lebih Memperbaiki efisiensi, yaitu satu tujuan utama kita adalah efisiensi, peningkatan produktivitas juga Standar layanan serta pengambilan keputusan perbankan,” ujar Kiki.
Di sisi lain, perkembangan Keahlian juga menjadi risiko Untuk Perlindungan Keahlian perbankan. Ia meminta bank Untuk memperkuat Perlindungan, operasional dan kepercayaan Kelompok.
“Tapi kita juga semua paham bahwa hal ini tentu menimbulkan potensi risiko Terbaru dan juga menuntut ketahanan penguatan cyber dan juga operasional, tata kelola, pelindungan data, pelindungan konsumen, serta pendekatan pengolahan risiko yang Lebih adaptif. Sebab itu transformasi digital harus Menyediakan manfaat nyata Didalam tetap mempertahankan ketahanan Perlindungan, akuntabilitas, dan juga trust, kepercayaan, dan Kelompok,” tuturnya.
(ara/ara)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: OJK Catat Kredit Bank Tumbuh 13,65%, DPK Naik 10,94%











