Jakarta, CNBC Indonesia – Perkara Hukum Hukum dugaan manipulasi pasar saham mengguncang Turki. Perkara Hukum Hukum yang melibatkan sejumlah perusahaan pengelola dana Penanaman Modal tersebut berdampak Di Disekitar 455.000 investor, memicu kejatuhan indeks saham, hingga menyeret sejumlah petinggi perusahaan dan politikus partai berkuasa.
Dilansir Di DW, Otoritas Turki telah melakukan penangkapan Di lebih Di 45 orang Yang Berhubungan Di Perkara Hukum Hukum tersebut. Malahan, seorang politikus perempuan senior Di Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa turut mengundurkan diri Di Di penyelidikan.
Perkara Hukum Hukum ini menjadi pukulan Untuk investor Turki yang Pada ini Berusaha mempertahankan nilai kekayaan mereka Di Di Ketidakstabilan Ekonomi yang berada Di kisaran 30%. Kepuasan tersebut membuat Kelompok Lebih banyak mengalihkan uangnya Di emas, valuta Asing, saham, hingga unit penyertaan reksa dana yang menjanjikan imbal hasil tinggi.
Akan Tetapi, pasar saham justru berubah menjadi jebakan Untuk ratusan ribu investor. Di pertengahan September, indeks acuan BIST 100 anjlok 6% hanya Di satu hari. Di beberapa hari perdagangan berikutnya, indeks tersebut Malahan telah kehilangan Disekitar 12%.
Penurunan tajam harga saham itu dipicu Di Perkara Hukum Hukum dugaan manipulasi pasar Di skala besar. Disekitar 455.000 investor terdampak, lebih Di 45 orang ditangkap, dan seorang politikus senior Di partai berkuasa mengundurkan diri.
Persoalan ini bermula ketika sejumlah penyedia dana Penanaman Modal Merasakan kesulitan mengembalikan dana investor tepat waktu. Dua perusahaan yang terseret Di persoalan tersebut adalah Pusula Portfoy dan Tera. Malahan, dua dana Penanaman Modal yang dikelola Tera saja tercatat Memperoleh total aset Disekitar 6,5 miliar euro atau setara US$6,37 miliar.
Merespons Kepuasan tersebut, Dewan Pasar Saham Turki (SPK) Membahas tindakan Di menutup dana Penanaman Modal milik tujuh perusahaan pengelola aset. Perusahaan yang terdampak Di lain Tera, Pusula, dan Atlas. Menurut kantor berita Negeri Anadolu, sebanyak 131 dana Penanaman Modal direncanakan Sebagai dilikuidasi.
Kantor Kejaksaan Istanbul kini Di Mengejar dugaan Mengelabui Orang Lain, Kartu Kuning undang-undang Pasar Saham, serta pembentukan organisasi kriminal. Hal tersebut disampaikan Pembantu Kepala Negara Kehakiman Turki Akin Gurlek.
Dugaan utama Di Perkara Hukum Hukum ini adalah perusahaan pengelola dana Penanaman Modal sengaja menaikkan nilai portofolio mereka secara artifisial. Padahal, aset yang dimiliki sejumlah dana tersebut diduga berisi saham-saham bermasalah atau saham berkualitas sangat rendah yang nyaris tidak Memperoleh nilai.
Di lebih 45 orang yang telah ditangkap, sejumlah Di antaranya merupakan petinggi perusahaan Penanaman Modal. Di Di Itu, otoritas juga membekukan aset milik 42 individu dan 46 badan hukum, sebagaimana disampaikan Gurlek Lewat media sosial X.
Bursa Efek Istanbul turut Membahas langkah Sebagai merespons Perkara Hukum Hukum tersebut. Sebanyak 27 saham dikeluarkan Di indeks acuan BIST 100 mulai 1 Oktober.
Di Di proses penyelidikan, pertanyaan besar muncul mengenai nasib uang ratusan ribu investor yang terdampak. Otoritas memutuskan Sebagai melikuidasi dana-dana Penanaman Modal tersebut Di menjual aset yang dimiliki, Lalu membagikan hasil penjualannya kepada investor secara proporsional berdasarkan kepemilikan unit penyertaan masing-masing.
Batas waktu proses likuidasi juga diperpanjang Di tiga bulan menjadi enam bulan. Menurut Aysel Gundogdu, penasihat keuangan independen Di Istanbul, Keputusan tersebut bertujuan Memangkas tekanan jual Di pasar agar saham tidak terpaksa dilepas Di harga yang terlalu rendah.
Meski demikian, perpanjangan waktu tersebut bukan berarti setiap proses likuidasi pasti membutuhkan waktu enam bulan. Penyelesaian dapat berlangsung lebih cepat, bergantung Di Kepuasan pasar.
Akan Tetapi, investor tidak Memperoleh jaminan bahwa seluruh uang mereka Berencana kembali. Sebab, dana Penanaman Modal berbeda Di rekening tabungan. Setiap penurunan nilai aset Di portofolio Berencana berdampak langsung Di nilai Penanaman Modal yang dimiliki investor.
Gundogdu Meramalkan dana pasar uang kemungkinan besar masih dapat dikembalikan kepada investor. Akan Tetapi, kondisinya berbeda Sebagai dana lindung nilai atau hedge fund dan dana saham yang Memperoleh portofolio berisi saham-saham bermasalah dan hampir tidak dapat diperdagangkan.
Ekonom sekaligus kolumnis Guldem Atabay menegaskan bahwa investor memang harus menanggung risiko pasar, tetapi tidak seharusnya dibebani kerugian akibat informasi palsu, harga yang sengaja dinaikkan secara artifisial, atau lemahnya pengawasan.
Menurutnya, risiko penurunan harga saham merupakan Dibagian Di Penanaman Modal. Akan Tetapi, Kepuasan tersebut berbeda apabila kerugian terjadi akibat praktik manipulasi dan informasi yang menyesatkan. Persoalan lain yang kini menjadi perhatian adalah tanggung jawab perusahaan pengelola dana dan para manajernya atas kerugian investor.
Ketika sebuah dana Penanaman Modal ditutup atau dilikuidasi, saham dan berbagai surat berharga yang menjadi Dibagian Di portofolionya dapat dijual. Akan Tetapi, persoalannya terletak Di berapa nilai sebenarnya Di aset tersebut dan seberapa mudah aset itu dapat dijual Di pasar.
Gundogdu menilai nilai aset dana Penanaman Modal kemungkinan tidak Berencana cukup Sebagai memenuhi seluruh klaim investor. Ia juga melihat adanya persoalan struktural Di pengelolaan dan pengawasan industri tersebut.
“Krisis ini jauh lebih besar daripada sekadar krisis likuiditas. Ada kelemahan Di pengelolaan dan pengawasan,” ujar Gundogdu.
Lantaran itu, ia membuka kemungkinan agar aset milik pendiri perusahaan pengelola dana maupun para manajernya ikut digunakan Sebagai menutup kekurangan dana yang dialami investor.
Sambil Itu, Atabay meminta pihak-pihak yang bertanggung jawab segera diidentifikasi dan kerugian yang timbul akibat Kartu Kuning hukum dipulihkan Di pihak tersebut. Sesudah proses likuidasi selesai, otoritas tetap harus memastikan siapa saja yang bertanggung jawab atas dugaan Kartu Kuning hukum Di pengelolaan dana Penanaman Modal.
“Likuidasi bukan pengganti pertanggungjawaban,” tegas Atabay.
Perkara Hukum Hukum ini juga mulai menimbulkan dampak politik Di Turki. Fatma Betul Sayan Kaya, wakil ketua AKP sekaligus mantan Pembantu Kepala Negara Urusan Keluarga Turki, meminta Kepala Negara Recep Tayyip Erdogan membebaskannya Di seluruh jabatan yang diembannya.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Perkara Hukum Hukum Manipulasi Saham Bikin Geger, Ribuan Investor Di Sebab Itu Korban











