Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) memaparkan dasar pemberian kredit kepada PT Jhonlin Baratama, termasuk penggunaan saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) sebagai agunan tambahan. Perseroan Berkata fasilitas tersebut diberikan Bersama Mengkaji kemampuan membayar debitur serta dilengkapi pengendalian risiko atas agunan.
Untuk keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Senin (26/10/2026), Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista menyebut plafon fasilitas kredit kepada Jhonlin Baratama sebesar Rp40 triliun. Bersama plafon tersebut, dana yang telah digunakan mencapai Rp17 triliun.
Adhika menjelaskan, fasilitas itu ditujukan Sebagai Pembaruan perusahaan dan Grup Usaha Jhonlin Ke industri batu bara serta sektor penunjangnya. Penggunaannya mencakup belanja modal atau capital expenditure (capex) dan kebutuhan pembiayaan kelompok usaha tersebut.
Bank berlogo pita emas ini Mengkaji prospek usaha, kinerja keuangan, dan kemampuan membayar Untuk Menyediakan fasilitas kredit. Kemampuan pendanaan sendiri atau self-financing debitur turut diperhitungkan Sebagai memenuhi kebutuhan perusahaan dan grup usaha.
Sebagai menilai kemampuan pembayaran kembali atau repayment capacity, perseroan hanya memperhitungkan arus kas Bersama usaha batu bara Jhonlin Group yang sudah berjalan. Sumber utama pembayaran berasal Bersama operasional perusahaan dan beberapa anak perusahaan atau operating company yang dapat Menyediakan dividen.
Adhika menyampaikan, sumber pembayaran itu hanya berasal Bersama usaha batu bara milik debitur dan grup usaha. Bersama sumber tersebut, pihaknya menilai kemampuan debitur Sebagai memenuhi kewajiban kredit.
“Bank menilai bahwa Debitur Memperoleh kemampuan yang cukup Sebagai memenuhi seluruh kewajiban,” tulis Adhika dikutip Senin (26/10/2026).
Penilaian kemampuan membayar juga disertai pengujian sensitivitas Di pergerakan harga batu bara dan tingkat produksi debitur serta grup usaha. Menurut penjelasan perseroan, pengujian tersebut menjadi Pada Bersama analisis kemampuan perusahaan membayar kembali fasilitas kredit.
Ke sisi agunan, saham JARR dan PGUN ditempatkan sebagai jaminan tambahan Untuk fasilitas kepada Jhonlin Baratama.
Adhika menjelaskan, penilaian saham tersebut mengacu Ke Pasal 4 POJK Nomor 40/POJK.03/2017 serta Keputusan internal dan dilakukan secara konservatif.
Agunan saham merupakan sumber pelunasan sekunder atau second way out. Posisi ini melengkapi sumber pembayaran Bersama kegiatan usaha debitur dan grupnya, Supaya pelunasan kredit tidak semata-mata bertumpu Ke saham kedua emiten tersebut.
Samping Itu Bank Mandiri juga menegaskan, total agunan kredit yang dijaminkan lebih besar daripada fasilitas kredit yang diberikan. Sebabnya, total collateral coverage ratio atau rasio kecukupan agunan masih terjaga Ke level 150%, Bersama memperhitungkan harga terendah intraday saham JARR dan PGUN Untuk satu bulan terakhir.
Rasio tersebut mencakup keseluruhan agunan fasilitas kredit, termasuk saham yang dijaminkan. Perseroan juga telah mengatur penambahan agunan atau pengurangan baki debet apabila Syarat kecukupan agunan tidak terpenuhi.
“Untuk rangka menjaga risk appetite bank, telah diatur Untuk perjanjian kredit mengenai mekanisme top-up atau penambahan agunan atau penurunan outstanding fasilitas kredit Ke luar pembayaran angsuran pokok terjadwal Untuk hal Syarat coverage agunan tidak terpenuhi,” tulis Adhika.
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Mandiri Rinci Kredit Jhonlin, Begini Mitigasi Agunan JARR-PGUN











