Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui penggabungan empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR), yakni PT BPR Sejahteraartha Sembada, PT BPR Mitra Rakyat Riau, PT BPR Mitradana Madani, dan PT BPR Arthaguna Mandiri.
Setelahnya merger, keempat bank Akansegera melebur Hingga Di PT BPR Arthaguna Mandiri yang kini menjadi entitas penerima penggabungan. Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman mengatakan, merger tersebut diharapkan memperkuat kapasitas kelembagaan dan skala usaha BPR hasil penggabungan.
“Konsolidasi BPR bukan semata-mata Bagi membentuk skala usaha yang lebih besar, tetapi merupakan langkah strategis Bagi membangun kelembagaan yang lebih kuat, sehat, dan berkelanjutan,” kata Darwisman Di keterangan resmi, dikutip Sabtu (7/11/2026).
Di penggabungan ini, BPR Arthaguna Mandiri diharapkan dapat Meningkatkan efisiensi operasional, memperluas jangkauan layanan, serta mengoptimalkan penyaluran pembiayaan. Penguatan tersebut juga mencakup perbaikan tata kelola perusahaan dan manajemen risiko agar mampu Berjuang Di persaingan industri jasa keuangan.
Darwisman menilai konsolidasi menjadi langkah penting Bagi memperkuat fundamental industri BPR, terutama Di sisi permodalan dan kapasitas usaha. Menurutnya, BPR Di struktur yang lebih kuat Akansegera Memiliki kemampuan lebih besar Di Meningkatkan Mutu layanan dan menjangkau Komunitas yang membutuhkan pembiayaan.
OJK berharap hasil merger tersebut dapat memperbesar kontribusi BPR Di pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (Usaha Kecil Menengah) serta sektor produktif Hingga Daerah. Di fundamental yang lebih kokoh, BPR juga diharapkan mampu memperluas akses keuangan dan mendukung Perkembangan ekonomi Daerah maupun nasional.
Meski penggabungan telah dilakukan, OJK Akansegera tetap mengawasi dan membina proses integrasi Bagi memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai Syarat. Pengawasan juga ditujukan Bagi menjaga kepentingan nasabah dan perlindungan konsumen Pada proses penyesuaian berlangsung.
OJK turut meminta manajemen BPR Arthaguna Mandiri memastikan merger menghasilkan sinergi nyata, bukan sekadar penggabungan administratif. Hal tersebut mencakup penguatan operasional, Mutu sumber daya manusia, Ilmu Pengetahuan, tata kelola, hingga pelayanan kepada Komunitas.
Persetujuan merger tertuang Di Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-50/D.03/2026 tertanggal 2 Juli 2026. Dokumen tersebut diserahkan Di 13 Juli 2026 Hingga Kantor OJK Provinsi Jawa Barat, Sambil Itu penggabungan empat BPR itu telah efektif berlaku Sebelum 10 Agustus 2026.
(tfa/asr)
[Gambas:Video CNBC]
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: 4 Bank Resmi Merger, Intip Nasibnya Usai Bergabung











