Jakarta –
Badan Ketahanan Pangan Nasional (Bapanas) menduga adanya penyelewengan sepanjang Oktober 2026 Untuk penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Ketahanan Pangan (SPHP). Modusnya, memanfaatkan Tempattinggal Ketahanan Pangan Kita (RPK) yang menjadi salah satu kanal resmi penyaluran.
Untuk catatan Bapanas, realisasi penyaluran beras Inisiatif SPHP Melewati RPK termasuk kanal Di porsi yang terbesar. Di realisasi penugasan pertama SPHP beras 828 ribu ton Untuk Maret sampai September, penyaluran Melewati RPK mencatatkan 193,8 ribu ton atau 23,42% Untuk total 828 ribu ton.
Berikutnya, Di realisasi penugasan tambahan SPHP beras yang kembali bergulir Sebelum Oktober, RPK menjadi saluran penjualan yang paling besar. Sampai 5 November realisasi SPHP beras Melewati RPK sebanyak 46,2 ribu ton atau 29,78% Untuk total realisasi yang telah mencapai 155,3 ribu ton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Penyaluran beras SPHP Di penugasan pertama cukup masif, terealisasi 100 persen atau 828 ribu ton. Akan Tetapi mengapa harga Hingga sebagian besar Daerah masih tinggi? Kami khawatir masih banyak penyimpangan, salah satunya Melewati RPK,” ujar Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Ketahanan Pangan Bapanas, Hermawan Untuk keterangannya, dikutip Minggu (8/11/2026).
Hermawan menduga sejumlah RPK yang melakukan penyelewengan. Hal ini ditandai Di stok beras SPHP yang cepat terjual. Ia pun meminta RPK Di volume pemesanan Hingga atas Prakiraan normal dipantau secara khusus.
“Ada beberapa RPK yang dicurigai Lantaran stoknya cepat sekali habis. Belum sepekan sudah habis, lalu memesan lagi. Kami minta Bulog segera berkoordinasi Di Satgas Ketahanan Pangan apabila menemukan pemesanan yang mencurigakan seperti itu,” katanya.
Ia telah menyurati Satgas Ketahanan Pangan Polri Hingga seluruh Indonesia agar Mengejar RPK mitra Perum Bulog dan memastikan tidak ada penyelewengan beras SPHP.
“RPK itu seperti toko. Kalau Untuk dua sampai tiga hari stoknya sudah habis lalu memesan lagi, itu patut dicurigai. Bisa Dari Sebab Itu penyalurannya tidak benar. Sekarang tidak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi,” tegasnya.
Menurut Hermawan, beras tersebut dikhawatirkan tidak sampai Hingga Komunitas, melainkan dioplos dan dijual kembali sebagai beras premium atau beras komersial. Salah satu pemicu praktik ini diduga adalah Standar beras SPHP yang kini tergolong baik. Seluruh pasokan beras Bulog tahun ini berasal Untuk panen petani Untuk negeri, tanpa Perdagangan Masuk Negeri.
“Standar beras SPHP bagus Lantaran merupakan beras lokal. Beras Perdagangan Masuk Negeri yang tersimpan lama sudah tidak ada lagi,” jelas Hermawan.
Sebelumnya, Bapanas bersama jajaran Polri telah Membeberkan sejumlah Tindak Kejahatan penyalahgunaan beras SPHP Untuk kurun waktu berdekatan. Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur mendapati sebanyak 600 ton beras SPHP disalahgunakan Hingga 2 lokasi Lokasi Jakarta Timur (28/10/2026).
Pelaku melakukan pembongkaran kemasan dan memindahkan beras SPHP Hingga beras kemasan lain Untuk dapat dijual Di harga lebih tinggi sampai Rp 17.000 per kg. Untuk kalkulasi Bapanas, total kerugian Bangsa Untuk praktik pengoplosan ini dapat mencapai hingga Rp 3,3 miliar.
Sehari Setelahnya Itu (29/10/2026), Kepolisian Lokasi (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) turut Membeberkan 2 Tindak Kejahatan penyalahgunaan beras SPHP. Tindak Kejahatan pertama ditemukan sebanyak 2 ton beras SPHP yang dioplos dan dijual Di merek beras lain Di harga Rp 650.000 per karung 50 kg atau Rp 13.000 per kg. Dilaporkan praktik culas ini diduga telah dijalankan Dari pelaku Sebelum awal Juni 2026.
Tindak Kejahatan kedua diungkapkan Polda NTB Di jumlah beras SPHP yang diselewengkan sebanyak 1,5 ton. Sebelum awal Agustus, pelaku mengoplos beras SPHP dan dijual kembali Di merek lain Untuk diperdagangkan Hingga Bali. Harga yang dipatok Setelahnya mengoplos beras SPHP Hingga Rp 312.500 per karung 25 kg.
Masih Untuk rangkaian waktu yang berdekatan, Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Jawa Timur Mengintroduksi telah Menyita pelaku pengoplosan beras SPHP total 20 ton (30/10/2026). Para pelaku diduga melakukan pembelian beras SPHP Untuk Gudang Bulog Kebonagung, Malang. Beras tersebut Setelahnya Itu dibawa Hingga lokasi pengemasan ulang Hingga Daerah Beji.
Modus yang dilakukan para Individu Terduga yakni membuka kemasan asli beras SPHP, Setelahnya Itu memindahkan isinya Hingga Untuk karung polos berwarna hijau berukuran 50 kg. Beras tersebut Berikutnya diduga dijual kembali Di harga Rp 14.000 sampai Rp 15.000 per kg.
Rangkaian temuan ini Menunjukkan praktik mafia Ketahanan Pangan masih memanfaatkan Inisiatif pemerintah Untuk meraup keuntungan pribadi. Bapanas menegaskan praktik tersebut harus diberantas Lantaran merugikan Bangsa, petani, dan konsumen, sekaligus menghambat upaya pemerintah menjaga keterjangkauan harga Ketahanan Pangan.
Komunitas yang menemukan indikasi penyalahgunaan beras SPHP dapat melaporkannya kepada Satgas Ketahanan Pangan Polri setempat atau Melewati kanal pengaduan Bapanas.
(acd/acd)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: Bapanas Curiga Ada Penyelewengan Beras SPHP, Minta Satgas Ketahanan Pangan Turun Tangan











